Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Dibekuk

- Selasa, 2 Juli 2019 | 15:38 WIB

TABALAR – Ditolak saat diajak kembalian, Andi (26) pemuda asal Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar sebarkan video bugil mantan pacar S (19), pukul 20.00 Wita, Sabtu (16/3/2019).

Dijelaskan Kapolsek Tabalar, Iptu Nurhadi, saat korban mengetahui video syur dirinya tersebar melalui kakaknya yakni Unding (23) pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Setelah memastikan bahwa dalam video tersebut adalah S, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tabalar. “Setelah menerima laporan, kami langsung berupaya mencari pelaku. Rupanya dia (Andi, red) sudah melarikan diri dan baru berhasil diamankan pukul 05.00 Wita di Soppeng, Sulawesi Selatan,” ujar Nurhadi.

Sebagaimana keterangan pelapor disampaikan Nurhadi, pelaku yang diamankan mengakui kalau hal itu dilakukannya lantaran sakit hari karena cintanya ditolak oleh korban.

“Pengakuan pelaku, dia merekam video tersebut usai berhubungan badan di rumah pelaku pada Februari lalu. Setelah dua bulan pacaran, korban dan pelaku pun putus, kemudian pelaku yang masih cinta kepada korban meminta balikan, namun korban menolaknya, di situlah pelaku sakit hati,” terang Perwira Balok dua ini.

Atas perbuatannya disebut Nurhadi, terancam Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas 6 tahun penjara.

Sementara itu, kakak korban, Unding (23) menyebut kalau hingga saat ini adiknya masih trauma hingga merasa takut untuk keluar untuk bertemu orang lain dan lebih memilih mengurung diri di dalam kamar.

“Kalau dengan pelaku ini kenal sekali, kami mengetahui bahwa dia dan adik saya berpacaran, karena Andi sering datang ke rumah, kami juga kaget mendengar kabar ini, kami tidak menyangka dia (Andi, red) sampai tega seperti ini,” jelasnya kepada Berau Post.

Sementara itu, Andi mengaku khilaf menyebarkan video tersebut. Saat itu diakuinya, dirinya sedang dikuasai oleh amarah akibat ditolak oleh korban. “Saya menyesal,” singkatnya saat ditanya sembari berlalu dibawa petugas kepolisian untuk diperiksa. (*/yat/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB
X