Maluang Jadi Percontohan

- Selasa, 2 Juli 2019 | 15:44 WIB

GUNUNG TABUR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan, sekaligus peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Peresmian yang berlangsung Senin (1/7) itu dihadiri Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Rudi Susanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Muhammad Yunus, Kepala Kampung Maluang Muchtar, serta para pejabat lainnya.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana yang mengawali sambutan mengatakan, kegiatan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kampung Maluang telah dimulai pihaknya sejak Januari 2019 lalu. "Tim kami sejak Januari telah aktif turun ke Maluang untuk melihat potensi yang dapat kami berikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya dalam membuka sambutan.

Disebutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Kampung Maluang sebagai bukti hadirnya negara di tengah masyarakat untuk melindungi semua unsur pekerja, baik formal maupun informal seperti nelayan hingga petani.

"Sudah ada sekitar 745 pekerja di Kampung Maluang yang sudah menjadi peserta program jaminan sosial. Di luar itu masih ada potensi pekerja yang bisa kami lindungi lagi sebanyak 1.800 pekerja informal," ucapnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menyampaikan, program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah sesuai dengan program nawacita pemerintah yang ingin pembangunan dilakukan mulai kampung. Kucuran anggaran setiap tahunnya untuk kampung juga diterangkannya terus meningkat.

"Perekomian di desa tumbuh makin cepat dan membuat tenaga kerja semakin banyak di desa-desa. Sehingga kami BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi negara mendukung penuh program ini melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Dijelaskannya juga, jaminan sosial ini merupakan hal yang lumrah dan wajib di negara-negara maju. Karena menjadi ‘perisai’ bagi para pekerja dalam bekerja. Karena di BPJS Ketenagakerjaan terdapat beberapa program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Pensiun.

"Ada 22 desa di Kalimantan yang akan dicanangkan sebagai desa dasar jaminan sosial dan Maluang ini menjadi percontohan bagi daerah lain, bagaimana pihak kampung menjadi bagian dalam menyejahterahkan pekerjanya," terangnya.

Kemudian, E. Ilyas Lubis meminta dukungan dari Pemkab Berau untuk bersama-sama menyejahterakan para pekerja di Berau. Apalagi sudah ada 55 persen seluruh pekerja di Berau yang menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan. "Angkanya hampir sama dengan besaran nasional. Makanya kami berharap Berau nantinya dapat penghargaan Paritrana Award 2019 di istana negara untuk tingkat kabupaten," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang hadir meresmikan desa sadar Kampung Maluang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan, kepada seluruh masyarakat pekerja, pegawai maupun buruh di Berau yang telah berjalan dengan baik.

Sistem jaminan sosial nasional ini disebutnya merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawab dari negara. "Pemkab Berau dalam mendukung terlaksananya jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah melakukan beberapa hal seperti membuat Perbup nomor 64 tahun 2018 dan beberapa kerja sama MoU yang berkaitan dengan jaminan ketenagakerjaan," katanya.

Dipilihnya Kampung Maluang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini diterangkannya, karena komitmen yang tinggi dari perangkat kampung dan masyarakat pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai pelindung aktivitas bekerja.

Hampir semua aspek pekerja di Maluang tuturnya sudah terlindung BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga menjadi salah satu wujud komitmen dari Pemkab Berau dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau.

"Karena itu kami mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha untuk segera mendaftarkan badan usahanya dan para pekerjanya pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X