Buru Pelaku Pemerkosaan hingga ke Pelosok

- Senin, 8 Juli 2019 | 14:33 WIB

SAMBALIUNG – Kepolisian Sektor Sambaliung bersama Unit Satreskrim Polres Berau, terus melakukan perburuan terhadap M, salah satu pelaku perkosaan SM (20) di kawasan Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung, beberapa waktu lalu.

“Belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran. Untuk ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi, namun pelaku ini licin dan selalu lolos dari sergapan petugas,” tutur Kapolsek Sambaliung Iptu Dedik, ketika dikonfirmasi mengenai progres pengejaran pelaku.

Dedik mengatakan, pihaknya terus memperluas wilayah pencarian hingga ke pelosok Berau. Pasalnya pelarian M diduga tidak terlalu jauh.

Pelaku M, ujar dia, bersama kelima rekannya yang telah diamankan, turut melakukan pemerkosaan kepada SM. “Kami sempat datangi rumah pelaku ini, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Kami meminta agar M segera menyerahkan diri,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Sambaliung meringkus 5 dari 6 terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SM (20), Minggu (30/6) lalu.  

Lima terduga pemerkosa diamankan polisi pada Selasa (2/7), sekira pukul 22.00 Wita di lokasi berbeda. Kelima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Y (16), S (17), A (22), D (18), dan R (18). Satu terduga pelaku berinisial M berhasil lolos dari pengejaran aparat.

“Korban dan para pelaku memang saling kenal. Dan korban pada Sabtu (29/6) lalu diajak ngumpul oleh pelaku. Korban diberi minuman alkohol yang telah dicampur minuman berenergi,” jelas Kapolsek Sambaliung Iptu Dedik.

Dia menjelaskan, pelaku dan korban sempat berpesta minuman beralkohol di salah satu kamar indekos yang ditinggal penghuninya, di kawasan Jalan Raja Alam I, Sambaliung. Namun sekira pukul 23.00 Wita, pemilik indekos datang. Lalu, keenam remaja tersebut pun pindah ke rumah pelaku Y. Yang lokasinya masih di jalan tersebut.

Saat korban sudah mabuk berat, para pelaku secara bergiliran memerkosa korban. “Jadi korban ini dibikin mabuk dulu oleh para pelaku. Kemudian pelaku A melucuti pakaian korban dan memerkosanya di depan teman-temannya,” jelas kapolsek.

“Karena dalam kondisi mabuk berat, akhirnya seluruh teman-temannya itu ikut memerkosa korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban sendirian,” jelasnya.

Esok harinya, korban yang baru sadar dari pengaruh alkohol, merasakan sakit di seluruh tubuhnya. Korban pun pulang ke rumah mertuanya di wilayah Sambaliung. Selanjutnya pada Selasa (2/7) lalu, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada ibu mertuanya.

“Para pelaku dijerat Pasal 286 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Dedik. (*/yat/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X