Jual Sabu agar Dapur Tetap Mengepul

- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:51 WIB

TELUK BAYUR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fitri (44), nekat berbisnis sabu-sabu demi asap dapur agar tetap mengepul. Fitri diamankan tim Reskoba Polsek Teluk Bayur, sekira pukul 22.30 Wita, Senin (8/7), di Jalan Kalibasau, Kecamatan Gunung Tabur.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Teluk Bayur Iptu Amin Maulani menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Fitri yang mencurigakan. “Mendapat informasi kami langsung bergerak, dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 7 poket sabu-sabu 2,81 gram,” tuturnya kepada Berau Post kemarin (9/7).

Selain mengamankan 7 poket sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, timbangan digital, dan sebuah handphone turut disita polisi.

Dikatakan Amin, pelaku yang tinggal di Gang Garuda, RT 003, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Namun saat diamankan, Fitri tengah berada di Kecamatan Gunung Tabur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru saja memulai bisnis haram tersebut untuk kebutuhan belanja sehari-hari,” bebernya.

Fitri kini mendekam di balik jeruji sel Mapolsek Teluk Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ke mana saja peredaran barang haram tersebut. Yang jelas kami tidak akan biarkan sabu-sabu ini merajalela di Bumi Batiwakkal,” tutupnya. (*/yat/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X