Perkuat SDM dan Infrastruktur Berau TV

- Rabu, 10 Juli 2019 | 14:01 WIB

TANJUNG REDEB - Selain mengesahkan Perda tentang Perlindungan Ikan Hiu, Pari Manta, Jenis Ikan Tertentu dan Terumbu Karang, Senin (8/7), disahkan juga Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Berau TV.

Berau TV merupakan lembaga penyiaran milik Pemkab Berau yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Meski telah disahkan, namun sejumlah anggota DPRD dalam pandangan akhir fraksi-fraksi memberikan banyak masukan dalam pengelolaan Berau TV.

Seperti yang disampaikan oleh Syalidar juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional. Dirinya mengatakan, saat ini siaran Berau TV belum seluruhnya bisa menjangkau masyarakat. “Karena masyarakat sekarang tidak ada lagi yang pakai antena luar. Semuanya sudah berlangganan TV kabel atau siaran digital melalui satelit,” ungkapnya.

Karena itu, dirinya meminta agar Diskominfo bekerja sama dengan pengusaha lokal yang megelola saluran TV kabel. “Kalau perlu semua saluran TV kabel menyiarkan siara Berau TV,” tegasnya.

Sementara, Eli Esar Kombong juru bicara Fraksi Gerindra, meminta agar Berau TV mulai memasang label tayangan berdasarkan kategori usia. “Karena banyak anak-anak yang juga menonton televisi. Karena itu harus ada kategori tayangannya,” kata Esar.

Di Kabupaten Berau, ada beberapa lembaga penyiaran televisi dan stasiun radio. Namun dari banyaknya lembaga penyiaran ini, menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalimantan Timur, baru ada dua lembaga penyiaran di Berau yang mengantongi izin.

Salah satu kendala yang dihadapi Berau adalah tidak adanya payung hukum untuk mengurus izin sebagai lembaga penyiaran publik. Ketua KPID Kaltim, Suarno mengatakan, Permenkominfo Nomor 28 tahun 2016  ini, merupakan solusi bagi lembaga penyiaran yang selama ini kesulitan mengurus izin.

Setelah Perda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Berau TV disahkan, Bupati Berau Muharram meminta agar dilakukan penguatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola Bertau TV. Sehingga dalam penyajian pemberitaan nantinya bisa lebih dimaksimalkan.

“Tindak lanjuti perda ini dengan baik. Demi menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” kata Muharram. (hms5/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X