Kurir Sabu Lintas Provinsi Dibekuk

- Kamis, 11 Juli 2019 | 14:34 WIB

TANJUNG REDEB – Aparat Satreskoba Polres Berau, menggagalkan upaya penyelundupan 300 gram sabu-sabu di kawasan Paribau, Gunung Rabur, sekira pukul 19.30 Wita, Selasa (9/7).

Darwis (34), kurir sabu-sabu asal Bulungan, mendapat tugas membawa barang haram tersebut dari Bulungan ke Makassar.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Suhandoyo, merilis kasus hasil tangkapan tersebut kemarin (10/7). Dijelaskannya, pihaknya memang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang kurir yang akan membawa sabu-sabu dari Bulungan menuju ke Makasar, melalui jalur darat dan melintasi Berau.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Kecamatan Gunung Tabur. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati seorang pria yang mencurigakan.

“Kami suruh buka tas, dia seperti takut. Setelah tas terbuka, kami mendapati bungkusan plastik hitam. Setelah dibuka, ternyata terdapat sabu-sabu sebanyak 6 bal, dengan berat 300 gram,” katanya kepada Berau Post kemarin.

Dari pengakuan Darwis, barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang di Makasar. Dirinya hanya bertugas mengantarkannya dengan iming-iming upah Rp 8 juta. Yakni Rp 3 juta untuk ongkos perjalanan dan Rp 5 juta untuk pembayaran jasa pengantaran tersebut.

“Pengakuannya, dia hanya mengantarkan saja barang tersebut kepada seseorang yang saat ini sudah kami buru keberadaannya,” lanjutnya.

Bambang menjelaskan, pelaku sudah dua kali menjadi kurir sabu-sabu, melalui jalur darat. Namun pemesannya kali ini berbeda. “Pengakuannya sudah dua kali. Tetapi masih kami dalami lagi. Untuk hasil tes urine sendiri, pelaku juga positif menggunakan narkoba jenis sabu,” bebernya.

Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kalau pengembangan tentu akan kami lakukan, karena peredarannya ini sudah lintas provinsi. Dari penuturan pelaku, dia nekat membawa sabu tersebut karena terhimpit masalah ekonomi,” pungkasnya.

Pelaku yang coba dimintai komentarnya, tidak merespons pertanyaan media. Dia hanya tertunduk diam sembari berlalu menuju ruang tahanan Mapolres Berau. (*/yat/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X