Tingkatkan Peran Humas Dalam Pembangunan Daerah

- Kamis, 11 Juli 2019 | 14:41 WIB

TANJUNG REDEB - Rapat Kerja (Raker) Kehumasan se-Kalimantan Timur berlangsung di Kutai Timur, mulai 8 sampai 10 Juli 2019. Raker ini menjadi bagian dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kehumasan di masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah tukar informasi antarhumas, baik penambahan wawasan untuk personel kepegawaian, atau rekomendasi untuk kemajuan kelembagaan kehumasan di daerah.

Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai pemisahan tugas antara Bagian Humas dan Komunikasi Informatika (Kominfo). Sehingga tugas dan fungsi masing-masing bisa lebih maksimal terutama dalam melakukan branding dan framing pemerintah daerah. Karena itu, harapannya, Raker Kehumasan di Kutai Timur ini tidak lagi ada muncul masalah pembagian tugas Bagian Humas dan Kominfo.

Salah satunya, adalah fungsi Bagian Humas sebagai juru bicara di lingkungan Pemerintah Daerah. Ini bukanlah hal baru bagi Bagian Humas, karena ada beberapa daerah yang sudah melaksanakannya. Namun merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Bupati dan Wali Kota Nomor 480/3503/SJ Tanggal 6 Mei 2019 tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah, ada tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Humas kabupaten/kota.

Dalam surat edaran ini, disebutkan, untuk menunjang kinerja Bagian Humas di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik, berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu ditunjuk satu orang pejabat kehumasan yang bertindak sebagai juru bicara pemerintah daerah.

Selanjutnya disebutkan di Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, bahwa perlu ada dukungan anggaran untuk peningkatkan sarana dan prasarana di Bidang Kehumasan, serta program pelatihan berupa pendidikan atau bimbingan teknis dalam peningkatan kapasitas, terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi bagi aparatur kehumasan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Sub Bagian Bina Media, Bagian Humas Pemkab Berau, Agus Sutanto yang mengikuti raker ini menyampaikan, banyak hal yang diproleh sekaligus informasi yang dapat diterapkan dalam peningkatan peran dan fungsi Bagian Humas. Sehingga target dalam pembangunan daerah bisa tercapai. Melalui peran dan fungsinya, Bagian Humas harus dapat memberikan sejumlah informasi terkait capaian dan persoalan pembangunan yang terjadi. “Penguatan media sosial, kerja sama media dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kehumasan menjadi agenda penting dalam kegiatan ini,” kata Agus. (hms5/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X