TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2016-2021. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kakaban Kantor Bupati Berau, Rabu (10/7). Kegiatan dibuka oleh Bupati Berau, Muharram.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Berau Syarifaul Syadiah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah organisasi masyarakat. Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Melalui revisi ini diharapkan bisa mencapai keselarasan serta kesepakatan bersama terhadap tujuan dan strategi arah kebijakan dalam program pembangunan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Berau Muharram menyampaikan bahwa perubahan atau revisi RPJMD ini dipengaruhi oleh kebijakan secara nasional dari pemerintah pusat. Sehingga ada kewenangan yang juga perlu dilakukan perubahan di daerah. Begitu juga dengan perubahan struktur OPD sehingga ada penyesuaian. “Selain itu juga ada perubahan signifikan terkait aplikasi anggaran yang turun ke daerah,” jelasnya.
Muharram juga memaparkan terkait pencapai yang telah diperoleh pemerintah daerah sesuai dengan visi pembangunan daerah. Seperti capaian indikator indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, dan angka pengangguran. Selain itu, pada tahun 2017 dan 2018 lalu, Berau juga mendapatkan capaian tertinggi dalam laporan keuangan dengan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita juga dinilai memiliki capaian kinerja tinggi serta pelayanan publik mendapatkan rapor hijau,” ujar Muharram.
Kemudian dalam pengembangan desa, Muharram menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk memandirikan desa melalui alokasi dana kampung (ADK) telah terlihat. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini, Berau mendapatkan juara pertama dalam perlombaan kampung tingkat provinsi. Tentu ke depannya diharapkan setiap kampung lebih berkembang bahkan mandiri sehingga terjadi pemerataan dan peningkatan pembangunan.
“Ini merupakan target yang harus kita capai. Dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian desa,” pungkasnya. (hms5/har)