Runway Bandara Kalimarau Bakal Ditambah

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:44 WIB

TANJUNG REDEB - Runway atau landasan pacu Bandara Kalimarau bakal ditambah. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman mengatakan, rencana penambahan panjang landasan pacu Bandara Kalimarau dilakukan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Dikatakannya, saat ini Bandara Kalimarau memiliki panjang landasan pacu 2.250 meter. Rencananya akan ditambah sepanjang 250 meter. “Kami hanya memfasilitasi. Karena ini rencana Kementerian Perhubungan dan anggarannya dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” kata Abdurrahman, kepada Berau Post, kemarin (12/7).

Ia menerangkan, penambahan panjang landasan pacu ini untuk menarik maskapai dengan pesawat berbadan besar membuka rute penerbangan ke Bandara Kalimarau. Apalagi Berau merupakan daerah wisata di Kalimantan Timur.

Namun, sebelum penambahan landasan pacu ini dikerjakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini berkaitan dengan pemindahan jalan yang berada di sekitar landasan pacu.

“Ruas jalan yang di belakang atau ujung landasan pacu itu statusnya milik provinsi. Untuk menambah panjang landasan pacu, tentu jalan berdampak ke jalan itu. Maka saran dari pihak provinsi jalan itu dibuat mengitari landasan pacu,” jelasnya.

Mengingat akan adanya pemindahan jalan, mantan Kepala Bagian Umum, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau ini menyebut besar kemungkinan bakal adanya proses pembebasan lahan. Pasalnya, di sekitar ruas jalan tersebut banyak lahan milik masyarakat.

Namun, dirinya optimistis prosesnya tidak akan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena menyangkut kepentingan umum. “Makanya saat ini kami lagi masuk tahapan negosiasi dengan provinsi. Supaya mereka mau membangun lagi jalan itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan rencana hibah aset Bandara Kalimarau dari Pemkab Berau kepada Kemenhub. Sebab, dengan berubahnya status kepemilikan Bandara Kalimarau bakal memudahkan Kemenhub mengucurkan anggaran dan melakukan pengelolaan.

“Saat ini masih proses hibah ke pusat, karena Kemenhub juga tidak bisa menurunkan anggaran apabila statusnya belum diserahterimakan ke mereka. Sementara ini masih aset kita. Ketika sudah diserahkan, baru mereka akan menurunkan anggaran untuk pengelolaan bandara,” jelas Abdurrahman. (arp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X