Tingkat Keterisian Penumpang Mulai Meningkat

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:47 WIB

TANJUNG REDEB - Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan terus berupaya menekan harga tiket pesawat. Seperti mengeluarkan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk rute domestik waktu tertentu.

Kebijakan tarif tersebut berlaku pada hari-hari tertentu, yaitu Selasa, Kamis dan Sabtu. Waktu penerbangannya hanya berlaku antara pukul 10.00 hingga 14.00 sesuai waktu bandara setempat. Di samping itu kebijakan ini hanya untuk pesawat yang bermesin jet.

Mengenai kebijakan baru ini, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Bambang Hartato berharap hal tersebut bisa meningkatkan jumlah keterisian kursi penumpang pesawat.

Diakuinya, dari pantauan lapangan, tingkat keterisian sudah mulai meningkat sejak beberapa pekan terakhir. “Tingkat keterisian sebelum ada penurunan harga tiket pada low cost carrier sudah cukup baik,” katanya kepada Berau Post, Jumat (12/7).

Dikatakan Bambang, tiap hari sebanyak 500 hingga 600 penumpang baik berangkat maupun datang via Bandara Kalimarau. Dengan adanya penurunan tarif tiket ini, meskipun hanya berlaku di tipe pesawat tertentu dan hari serta waktu tertentu, Bambang berharap hal tersebut kembali membuat masyarakat bergairah menggunakan transportasi udara.

“Kita terus menginginkan tingkat keterisian terus ramai lagi dengan adanya penurunan tarif tiket pesawat berbiaya murah ini. Terlebih ada beberapa pesawat yang bermesin jet turut melayani rute penerbangan ke Kalimarau,” jelasnya.

Seperti diwartakan Jawa Pos, pemerintah bersama maskapai penerbangan dan seluruh pemangku kepentingan telah menyetujui penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Maskapai telah sepakat memberikan diskon sampai dengan 50 persen untuk tarif tiket pesawat pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat.

Sesuai perjanjian tersebut, pihak maskapai penerbangan berjanji akan menyediakan alokasi kursi untuk tarif tiket khusus tersebut sebesar 30 persen. Dengan angka tersebut, Citilink berjanji akan menyediakan sekitar 62 flight dengan total kursi sekitar 3.348 penumpang per hari pada masa periode kebijakan tiket murah.

Sedangkan Lion Air akan menyediakan 146 flight dengan total 8.282 kursi per harinya. Perlu diketahui, kebijakan ini tidak berlaku pada maskapai Air Asia. Pasalnya, Air Asia tidak banyak memiliki penerbangan domestik pada jadwal yang telah disepakati pemerintah. (arp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X