Warga Tarakan Dicokok di KTT

- Minggu, 14 Juli 2019 | 12:36 WIB

TANJUNG REDEB – Tim Black Manta Jatanras Polres Berau, berhasil mengamankan pelaku dugaan penyelundupan ratusan telur penyu berinisial BT (61).

BT diamankan di wilayah Desa Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, sekira pukul 15.00 Wita, Kamis (11/7) lalu. BT yang tercatat sebagai warga Kota Tarakan, adalah pemilik 600 butir telur penyu (sebelumnya diberitakan sebanyak 700 butir), dan menyuruh Kabinsar (30), membawa telur penyu tersebut dari Bulungan ke Samarinda.

Dijelaskan Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto, BT mengaku membeli telur penyu tersebut dari seseorang di Tawau, Malaysia, seharga 1 Ringgit Malaysia atau Rp 2.400 per butir. Hal itu dilakukannya, setelah mendapatkan order dari seseorang di Samarinda, yang identitasnya telah dikantongi Tim Black Manta Jatanras Polres Berau.

“Penangkapan BT ini, hasil pengembangan dari pengakuan sopir yang membawa telur penyu tersebut dari Bulungan menuju Samarinda,” ujar Agus kepada Berau Post kemarin (13/7).

Agus menuturkan, BT tergiur dengan keuntungan besar dari hasil penjualan telur penyu tersebut, yang dihargai Rp 7.000 per butir oleh pemesannya di Samarinda.

Di sisi lain, pihaknya juga menduga, BT merupakan bagian dari jaringan internasional, yang berbisnis jual beli telur penyu ilegal.

“Itu yang kami dalami lagi. Apakah pelaku ini ada hubungannya dengan organisasi yang lebih besar atau dia pemain tunggal. Karena pelaku baru tiba (di Berau) pada Jumat (12/7) sore. Jadi masih belum bisa kami lakukan pemeriksaan mendetail,” ucapnya.

Sebelumnya, tim Polres Berau berhasil mengamankan sebanyak 600 butir telur penyu yang dibawa oleh Kabinsar (30) dari Bulungan, Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Kabinsar diamankan di kawasan Paribau, Gunung Tabur, sekira pukul 20.00 Wita, Selasa (9/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto menjelaskan, pihaknya mengamankan sopir mobil angkutan Bulungan-Samarinda tersebut, karena mencurigai barang bawaan yang ada dalam mobil Kijang Innova dengan Nomor Polisi KT 1363 HZ, yang dikemudikan Kabinsar.

“Saat melintas, kami mencurigai mobil tersebut. Kemudian anggota memeriksa dan menemukan dua boks mencurigakan dari dalam mobil. Setelah kami buka, kami menemukan ratusan telur penyu,” katanya kepada Berau Post.

Setelah menemukan telur penyu, polisi langsung menggiring Kabinsar dan seluruh barang buktinya ke Mapolres Berau untuk kepentingan penyelidikan. “Satu boks berisi 300 butir. Dari satu boks itu, pelaku dibayar Rp 100 ribu. Jadi total pelaku dibayar Rp 200 ribu. Pengakuan pelaku, dirinya belum menerima bayaran dari kerjanya tersebut,” tuturnya.

Kepada Berau Post, Kabinsar mengaku dirinya memang tidak mengetahui barang yang dia bawa adalah telur penyu. Dirinya hanya mendapat pesan dari pihak yang menyuruhnya, agar tidak membawa mobil dengan kecepatan tinggi. “Saya hanya dikasih tahu bahwa (barang di dalam boks) itu telur, namun tidak dikasih tahu telur apa. Jadi saya bawa saja itu barang,” katanya.

Dirinya mengaku memang kerap mendapat pesanan dari masyarakat di Bulungan untuk mengantarkan barang ke Samarinda. Tapi untuk mengantar barang berupa telur penyu, diakui baru pertama kali dilakukannya. Itu juga karena ketidaktahuannya. “Kalau saya tahu (telur penyu), tidak mau saya bawa,” ungkapnya.

Kabinsar mengaku sangat menyesal dan terjebak, karena tidak memastikan barang bawaan yang diangkutnya, yang akhirnya membuatnya harus berurusan dengan polisi. “Kalau dibilang menyesal, ya sangat menyesal sekali. Saya tidak tahu harus bagaimana sekarang, istri saya jauh,” tutupnya. (*/yat/udi)

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X