Ada Rumah Dinas Nunggak

- Selasa, 16 Juli 2019 | 13:04 WIB

TANJUNG REDEB – Sejak beberapa tahun terakhir, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah belum mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau, parahnya kini PDAM tercatat memiliki piutang senilai Rp 18 miliar.

Hal itu tidak ditampik Direktur PDAM Tirta Segah, Saipul Rahman. Namun, mengenai persoalan piutang disebutnya bukanlah hal yang baru bagi PDAM, bahkan hampir di seluruh Indonesia.

“Kami juga melakukan studi banding ke daerah lain. Dan di PDAM lain itu segitu juga (piutang) belasan miliar,” katanya kepada Berau Post diwawancara belum lama ini.

Dibeberkan Saipul, tunggakan tersebut bukan hanya berasal dari rumah tangga biasa, tapi juga di rumah dinas. Persoalan ini pun dijelaskannya, tengah dicarikan solusinya bersama dewan pengawas PDAM. "Mungkin karena kelemahan PDAM juga, ada perasaan tidak enak untuk menagih hingga ada perasaan tidak enak untuk melakukan pemutusan, walau piutang yang tercatat sudah tinggi,” ucapnya.

“Kami mau potong tapi lagi-lagi ada perasaan tidak enak, akhirnya tunggakan menumpuk. Belum selesai ditagih, penghuni lama dimutasi dan berganti penghuni baru, sedangkan penghuni baru juga tidak mau membayar karena memang bukan dia yang menggunakan,” sambungnya.

Karena itu, guna menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai cara, salah satunya dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau, sebagai pengacara negara yang bisa mewakili Badan Usana Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperkara.

“Mereka punya kewenangan untuk memanggil yang sedang berperkara, mereka akan mendapat pengarahan dari kejaksaan,” pungkasnya. (arp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X