Tawarkan Pembuatan SIM Tanpa ke Mapolres

- Rabu, 17 Juli 2019 | 14:02 WIB

TANJUNG REDEB – Belum lama ini, adanya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Berau menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook.

Seperti diungkapkan salah seorang warga, Sopia, pada sebuah postingan yang dia lihat, disebutkan kalau para pemohon tidak perlu susah-susah datang ke Polres jika ingin membuat SIM.

Tawaran kemudahan itu pun sempat membuatnya tertarik, hanya saja dirinya masih ragu, khawatir hal itu hanya upaya seseorang untuk melakukan aksi penipuan apalagi dirinya mengaku pernah terjebak dengan hal serupa.

"Pernah sih sekali, karena waktu itu sibuk ngurus kuliah jadi enggak sempat ngurus. Waktu itu saya bayar Rp 1 juta," katanya.

Menanggapi itu, Kasat Lantas AKP Wisnu Dian Ristanto, menegaskan kalau pihaknya tidak pernah membuat ataupun menerima calo pembuatan SIM.  Ia menegaskan, setiap warga yang ingin membuat SIM harus datang ke Kantor Polisi untuk mengurus berkas.

"Pembohong itu. Tidak pernah ada calo pembuatan SIM. Kalau ada, segera laporkan ke saya atau ke Polsek terdekat," tegasnya.

Lebih lanjut,  Wisnu menuturkan,  selama ini pihaknya sudah memudahkan masyarakat dengan SIM keliling, yang berguna bagi warga untuk memperpanjang SIM. Namun untuk pemohon SIM pertama memang wajib datang ke Polres Berau.

"Kami sudah memudahkan dengan SIM keliling yang beroperasi selama empat hari dalam satu Minggu. Saya minta kepada masyarakat agar tidak mempercayai hal tersebut. Saya tegaskan, tidak ada calo pembuatan SIM.  Itu hanya ulah oknum yang ingin memperkaya diri sendiri, " pungkasnya.  (*/yat/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X