Bupati Perintahkan Pemecatan

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:00 WIB

DIDUGA melakukan perselingkuhan, dua pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pendidikan (Disdik) Berau bakal diberhentikan.

Kepala Disdik Berau Murjani yang dikonfirmasi kemarin (19/7), mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai PTT.

"Keduanya sudah mengurus pengunduran dirinya. Sekarang masih dalam proses ke bupati lewat BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Berau," katanya kepada Berau Post, Jumat (19/7).

Ia menerangkan, pengajuan pengunduran diri dua PTT tersebut, sudah diterimanya sejak pekan lalu. Namun Murjani tak mengetahui alasan pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Tidak tahu saya selingkuh atau tidak. Yang jelas untuk alasannya adalah karena hal pribadi," ujarnya.

Terpisah Kepala BKPP Berau Abdul Rifai, mengaku belum mendapat surat pemberitahuan pengajuan pengunduran diri dua PTT Disdik Berau itu. "Belum ada masuk ke kami. Kalau suratnya sudah masuk, pasti sudah kami proses," singkatnya.

Sementara itu, Bupati Berau Muharram mengaku sudah mengetahui persoalan kedua PTT Disdik tersebut. Dirinya menegaskan bahwa pegawai pemerintahan dilarang keras melakukan tindakan tercela. "Apalagi masing-masing sudah memiliki pasangan," katanya.

Karena itu, setelah mendapat informasi tersebut Muharram meminta Disdik Berau memberhentikan yang bersangkutan. "Saya minta untuk diberhentikan. Mengenai disebutnya yang bersangkutan mengundurkan diri, itu triknya Dinas Pendidikan saja," tuturnya.

Muharram turut mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada kasus serupa yang terjadi di Disdik Berau. Dan tugas mereka pun sama-sama di bagian administrasi dinas.

"Ini dua kalinya saya pecat kasus serupa, PTT berselingkuh. Dulu di Disdik juga. Mereka itu bukan guru tapi administrasi dinas," terangnya.

Lanjutnya, untuk meminimalkan terjadinya kasus serupa, Muharram mencoba mendekatkan pasangan suami-istri yang berstatus pegawai, namun bertugas di tempat yang berjauhan. Hal ini sudah dilakukan pihaknya secara bertahap, karena tidak semua pihak yang akan mengisi jabatan siap untuk mengisi kekosongan yang ada. "Itu memang perlu waktu," tandasnya. (arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

APEM Dukung Penertiban, Keringanan Sudah Cukup

Sabtu, 27 April 2024 | 11:55 WIB

Warga Kuaro Terima 523 Sertifikat Program PTSL

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB
X