Positif Narkoba, Seorang PTT Dipecat

- Minggu, 21 Juli 2019 | 14:27 WIB

TANJUNG REDEB - Seorang pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terpaksa diberhentikan karena terlibat penggunaan narkotika. Hal ini pun diakui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Abdul Rifai.

“Ada satu orang PTT di DLHK yang diberhentikan langsung. Karena ketahuan mengonsumsi narkoba,” katanya kepada awak media ini, Jumat (19/7).

Rifai menjelaskan, PTT tersebut diketahui mengonsumsi narkotika setelah tes urine yang dilakukan bersangkutan hasilnya positif. Mendapat laporan tersebut, Rifai mengaku ia bersama tim terpadu lainnya langsung memproses dan menindaklanjuti persoalan itu.

“Saat dapat laporan itu kami langsung proses dan rapatkan dengan tim. Kesimpulan akhirnya memutuskan agar yang bersangkutan dipecat sebagai PTT,” tegas Rifai.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengaku sangat menyayangkan masih adanya pegawai pemerintahan yang menggunakan narkotika. Padahal pemerintah kabupaten telah membuat kebijakan yang meminta seluruh PTT dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan tes urine.

“Soal DLHK itu saya belum tahu. Cuma yang jelas kita telah membuat kebijakan kalau PTT hasil tes urinenya positif maka langsung diberhentikan atau kontaknya tidak diperpanjang,” tegasnya.

Hal berbeda apabila pegawai yang kedapatan mengonsumsi narkotika merupakan ASN. Agus menyebut ada aturan tersendiri yang diatur Undang-Undang mengenai sanksi yang akan diberikan. “Kalau ASN memang ada aturannya yang mengatur tentang pelanggaran yang dilakukan dan hukumannya,” jelas Agus.

Agus yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau ini pun menegaskan tes urine di lingkungan pemerintahan akan terus dilakukan pihaknya, minimal sekali dalam setahun. Hal tersebut ditujukan agar meminimalkan adanya pegawai pemerintahan yang mengonsumsi narkotika.

“Semuanya harus diperiksa. Termasuk guru pun harus tes urine. Apabila ada yang ditemukan, pasti akan kita tindak,” tegas Agus. (arp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X