Polisi Bubarkan Aksi FPSB

- Senin, 22 Juli 2019 | 11:26 WIB

TANJUNG REDEB – Aksi damai yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Dr Murjani II, Tanjung Redeb, Minggu (21/7), pukul 07.30 Wita, terpaksa dibubarkan pihak kepolisian akibat tidak mengantongi izin.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Intel AKP Rustam menuturkan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa jika ada massa yang ingin menyuarakan pendapat di muka umum, tidak masalah asal mengantongi izin yang disampaikan langsung ketua atau pimpinan kelompok kepada pihak kepolisian. Izin tersebut selambat-lambatnya disampaikan 3x24 jam sebelum melakukan aksi. “Tapi mereka baru masukkan izin kepada penjagaan pada Sabtu (20/7) malam. Seharusnya mereka baru bisa melakukan aksinya pada Rabu (24/7) nanti,” ujarnya kepada Berau Post kemarin.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, juga harus dilengkapi dengan maksud dan tujuan aksi, tempat aksi, waktu dan lamanya penyampaian, hingga siapa penanggungjawabnya. Selain itu, turut dicantumkan nama atau alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dibawa, serta berapa jumlah massa yang akan diturunkan.

“Penanggung jawab kegiatan demonstrasi wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai. Satu sampai 100 orang peserta unjuk rasa, harus ada satu sampai lima orang penanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah memanggil beberapa perwakilan demonstrasi untuk dimintai keterangan.

Terpisah, salah seorang massa yang ikut dalam aksi tersebut menuturkan, dirinya hanya diajak oleh pimpinan di tempat dia bekerja. “Enggak tahu mas, saya cuma disuruh ke sini sama bos, ya saya datang,” kata pekerja yang meminta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Tetap Menolak

Sebelum dibubarkan, puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Sembako Berau (FPSB), menggelar aksi damai di depan salah satu outlet ritel nasional yang masuk ke Berau, di Jalan Dr Murjani II.

Dalam aksi damai itu, salah satu orator Dwi Rizky Ananda mengatakan, aksi yang dilakukan para pedagang dan warga tersebut, merupakan bentuk penolakan terhadap sebuah hal yang disebutnya sebagai penjajahan ekonomi pedagang lokal.

Karena itu, dia menyebut aksi tersebut sebagai kepedulian dan partisipasi pihaknya dalam membangun perekonomian di Berau. “Berau belum siap dengan kehadiran mereka (ritel nasional, red). Makanya kami turun ke jalan sebagai bentuk penolakan karena kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik juga,” katanya di depan para peserta aksi.

Sementara itu, Ketua FPSB Wahyudi menegaskan, aksi yang dilakukan puluhan warga dan pedagang tersebut hanyalah permulaan. Karena pihaknya sejak awal sudah mendeklarasikan penolakan masuknya jaringan toko swalayan tersebut ke Berau.

Apabila aksi yang dilakukan belum membuahkan, dirinya bersama para pedagang dan warga lainnya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

“Kami menolak waralaba ritel modern dengan segala bentuknya. Jika itu tetap masuk ke Berau, perekonomian masyarakat Berau akan sulit maju,” tuturnya.

Diakuinya memang saat ini dampak yang ditimbulkan masih belum terlihat dan dirasakan. Namun, dirinya mengingatkan agar masyarakat mencari referensi atas kehadiran swalayan tersebut di daerah lain, yang sudah jelas merugikan pedagang kecil.

Wahyu menegaskan, dalam hal ini para pedagang dan warga bukan menolak investasi masuk ke Berau. Hanya saja, investasi yang dilakukan jaringan ritel dengan modal besar bakal mematikan usaha kecil milik masyarakat.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X