TANJUNG REDEB – Adanya isusistem lelang untuk pemasangan sambungan baru PDAM ditepis Direktur PDAM Tirta Segah Saipul Rahman.
Untuk mengecek isu tersebut, ia bahkan turun langsung ke lapangan. Hasilnya, ia tidak menemukan satupun pelanggan yang mengeluh akibat mahalnya biaya pemasangan.
“Sempat ada isu berhembus bahwa jika ingin cepat dipasangkan harus membayar lima sampai sepuluh juta. Itu berita tidak benar. Saya sudah turun ke lapangan dan sempat bertanya kepada masyarakat, namun mereka mengatakan membayar biaya pemasangan dengan harga normal,” jelas Saipul, kepada Berau Post, kemarin (25/7).
Saipul menjelaskan, untuk penyambungan baru, ada beberapa golongan yang perlu diketahui masyarakat. Mulai dari tarif termurah hingga yang paling mahal sesuai dengan golongan.
Di antaranya; Golongan rumah tangga A1, yakni rumah tangga sangat sederhana, sekolah, rumah semi permanen dan rumah sakit, instansi pemerintah, TNI dan Polri, Puskesmas, terminal, dan MCK (mandi, cuci, kaskus) umum dengan tarif pemasangan Rp 2.703.400.
Golongan rumah tangga A2, yakni rumah permanen dan rumah sederhana dengan tarif pemasangan Rp 2.738.000. Kemudian golongan rumah tangga A3, yakni rumah semi mewah, Bank Pemerintah, praktik dokter perorangan, dengan biaya pemasangan Rp 2.842.000. Golongan rumah tangga A4, yakni rumah mewah dengan biaya pemasangan sebesar Rp 2.899.000.
Kemudian ada golongan niaga kecil, yakni warung sederhana, bengkel roda dua, apotek, kos-kosan, rumah bangsal, kolam renang pemerintah, air minum dalam kemasan, dan pangkas rambut. Biaya pemasangan niaga kecil ini Rp 2.957.500. Selain itu ada golongan niaga menengah, yakni rumah sakit swasta, rumah sakit bersalin swasta, pasar, wisma, losmen dan penginapan, restoran, bengkel mobil dan toserba, kantor swasta, bank swasta, dengan biaya pemasangan Rp 4.338.900.
Serta golongan niaga besar, yakni pabrik, sawmill, dan hotel-hotel mewah. Biaya pemasangan golongan niaga besar ini disesuaikan dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang disusun diakhir pemasangan. Hal ini karena diameternya cukup besar. Bisa diatas 4 inci maupun 8 inci. Jadi tarifnya sesuai dengan tarif di lapangan. Sementara untuk golongan sosial, yakni rumah ibadah, pesantren, panti sosial, tarifnya juga berbeda.
Karena itu, masyarakat perlu memahami dan mendapatkan informasi lengkap mengenai awal mula penyambungan jaringan baru. “Tarifnya memang berbeda-beda, namun tidak pernah melewati harga pagu yang telah ditetapkan. Masyarakat segera lapor saya jika ada yang yang mau pasang instalasi baru namun harganya melebihi batas yang telah disetujui,” jelasnya.
“Jadi tidak ada istilah untuk sistem lelang tersebut. Dari dulu pun tidak ada lelang itu,” tambahnya.
Dikatakan Saipul, biaya sambungan ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengganti water meter apabila mengalami kerusakan. Termasuk jika ada kebocoran, tentu akan menggunakan dana tersebut untuk biaya perbaikan. Serta biaya pemasangannya.
“Masyarakat harus paham dan mengerti hal ini agar tidak dirugikan. Jika ada yang menjanjikan untuk mempercepat penyambungan, jangan dilayani. Kalau mau cepat, silakan langsung menghubungi PDAM, Insya Allah kami layani secepat mungkin. Kami berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (*/yat/sos/har)