Pengesahan APBD-P Tepat Waktu, Pelaksanaan Lebih Maksimal

- Jumat, 26 Juli 2019 | 14:41 WIB

TANJUNG REDEB - Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran perubahan tahun ini, DPRD Berau akan fokus membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2019, agar pengesahannya tepat waktu dan pelaksanannnya lebih panjang.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Waris mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2019 ini akan diserahkan pihak eksekutif kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD, Senin (29/7) mendatang.

Dengan penyampaian Raperda APBDP 2019 lebih awal dari batas waktu, yaitu minggu pertama Agustus, diharapan waktu pembahasan tidak terkesan buru-buru. Dan dalam pelaksanaannya nanti, program dan kegiatan yang direncanakan bisa dilaksanakan dengan waktu lebih panjang, serta hasilnya bisa lebih maksimal.

Dijelaskannya, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2019 disusun dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD sampai semester I tahun 2019. Selain itu adanya perkembangan asumsi-asumsi dalam APBD 2019, sehingga perlu disesuaikan.

“Terutama terkait asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. KUA 2019 ini menjadi acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan dan rancangan APBD Perubahan,” kata Waris, belum lama ini.

Sedangkan PPAS Perubahan APBD adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program. Hal tersebut sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD setelah disepakati dengan DPRD.

Dalam PPAS Perubahan, akan tercermin informasi rencana perubahan pendapatan daerah, perubahan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan proritas belanja daerah dan perubahan plafon anggaran sementara.

“Sehubungan perkembangan yang terjadi baik pada perekonomian makro maupun daerah, Pemkab Berau pasti menganggap perlu melakukan perubahan APBD. Jadi nanti setelah Raperda APBD Perubahan itu diserahkan, selanjutnya dibahas dan diproses sesuai aturan hingga disetujui bersama melaui sidang paripurna,” pungkasnya. (adv)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X