Dukung Pemkab Kurangi Kawasan Kumuh

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:46 WIB

TANJUNG REDEB - Dalam kurun waktu dua tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 100 hektare, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dijalankan sejak tahun 2017 lalu berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keberhasilan ini pun mendapatkan apresiasi dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Dikatakan anggota DPRD Berau, Jasmine Hambali, upaya yang dilakukan Pemkab Berau mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Berau, perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk lapisan masyarakat. Apalagi program pengurangan kawasan kumuh ini masuk dalam prioritas pemerintah kabupaten. Pemkab sendiri menargetkan pada tahun 2020 mendatang tidak ada lagi kawasan kumuh di daerah ini.

Karena itu, kata Jasmine, instansi terkait sangat berperan mewujudkan Program Kotaku ini agar berjalan maksimal. Instansi terkait menjadi penghubung program pemerintah dengan masyarakat, sehingga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan peduli terhadap lingkungan.

“Kepala kampung, lurah, camat, bisa juga disebut sebagai fasilitator, karena langsung terjun ke masyarakat. Kalau fasilitator sukses menyosialisasikan program pemerintah, maka pemerintah juga akan sukses,” ujar politikus PKS ini.

Anggota DPRD Berau yang duduk di Komisi III, ini pun meminta kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) membuat langkah-langkah inovatif, untuk mewujudkan Program Kotaku. “Buatlah sesuatu yang belum ada dan inovatif untuk menyukseskan Program Kotaku hingga ke setiap kecamatan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Berau juga perlu memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan di wilayahnya. Jasmine  pun menyarakan OPD terkait membentuk team leader untuk diberi pelatihan dasar fasilitator Program Kotaku. Setelah mengikuti pelatihan dasar, para fasilitator bisa melakukan pendampingan ke masyarakat untuk mewujudkan Program Kotaku.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 156 Tahun 2016, total luas kawasan kumuh di Berau mencapai 184,3 hektare yang tersebar di tujuh lokasi. Yaitu Kelurahan Karang Ambun seluas 38,5 hektare, Kelurahan Bugis 33,1 hektare, Kelurahan Gayam 38,8 hektare, Kelurahan Tanjung Redeb 2,2 hektare, Teluk Bayur 30,6 hektare, Gunung Tabur 21,5 hektare dan Sambaliung 19,6 hektare.

Pada tahun 2017 lalu, kawasan kumuh berhasil dikurangi seluas 58,9 hektare dengan total anggaran yang dikeluarkan dari APBD senilai Rp 3 miliar dan APBN senilai Rp 500 juta. Sementara pada tahun 2018, berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 41 hektare dengan anggaran dari APBD senilai Rp 2 miliar dan APBN senilai Rp 4,5 miliar. Dan pada tahun 2019 ini, total kawasan kumuh tersisa 84,4 hektare atau 45 persen. Untuk menangani sisanya ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran senilai Rp 2,5 miliar. (adv)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X