DPRD Terima Raperda APBD-P 2019

- Selasa, 30 Juli 2019 | 18:17 WIB

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Senin (29/7) kemarin. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau H Saga.

Dalam paripurna ini, dokumen Rancangan APBD Perubahan Tahun 2019 diserahkan oleh Bupati Berau Muharram, didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo, dan Sekkab Berau M Gazali. Dalam nota Rancangan APBD Perubahan 2019 yang diserahkan Pemkab Berau, disebutkan jika nilai APBD setelah perubahan meningkat menjadi 3,48 triliun lebih.

Secara garis besar, Rancangan APBD Perubahan ini terdiri dari pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 32,3 miliar menjadi Rp 2,68 triliun lebih atau naik sekitar 1,22 persen dari sebelumnya Rp 2,64 triliun lebih.

Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 215 miliar dan dana perimbangan daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,85 triliun lebih dari sebelumnya Rp 1,82 triliun lebih. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 614 miliar. 

Sementara untuk belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 3,48 triliun lebih, naik sekitar Rp 840 miliar atau 31,80 persen dari sebelumnya Rp 2,64 triliun lebih. Belanja tidak langsung setelah perubahan sebesar Rp 1,05 triliun lebih dan belanja langsung setelah perubahan sebesar Rp 2,43 triliun.  

Bupati Berau Muharram mengatakan, perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini merupakan perubahan terbesar yang pernah ada dari tahun anggaran sebelumnya. Ini karena masih adanya sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) sehingga total pendapatan yang masuk naik dari sebelumnya yang hanya sebesar 2,68 triliun.

“Dari hasil audit pusat masih adanya Silpa sehingga perlu adanya perubahan beberapa program. Tetapi perubahan itu harus tetap mengacu pada prioritas. Jadi program prioritas yang akan masuk dalam APBD perubahan ini harus yang bersifat kepentingan masyarakat Berau secara luas,” ungkapnya.

Berdasarkan kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2019, diakomodir 6 kegiatan tahun jamak. Kegiatan tersebut di antaranya rumah sakit baru tahap pertama sebesar Rp 400 miliar, pembangunan stadion olympic mini dengan anggaran sebesar Rp 56 miliar, pembangunan sarana air bersih sebesar Rp 87 miliar, kelanjutan pembangunan turap di Sungai Kelay sebesar Rp 260 miliar, pembangunan turap Sambaliung sebesar Rp 40 miliar, dan pembangunan jalan Tubaan-Tabalar dengan anggaran sebesar Rp 53 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau H Saga mengatakan, setelah menerima Raperda APBD Perubahan ini, pihaknya akan segera melakukan pembahasan.

“Dokumen Rancangan APBD Perubahan 2019 sudah disampaikan, setelah ini langsung kami bahas dengan OPD terkait,” kata Saga, yang ditemui usai memimpin Paripurna.

Dalam pembahasan ini, yang akan dibahas adalah program kerja yang sudah masuk dalam rancangan APBD Perubahan, termasuk beberapa program kegiatan tahun jamak.

Dikatakannya, kunci dalam pembahasan RAPBD-P ini adalah pada saat penyampaian KUA PPAS beberapa waktu lalu. Sehingga untuk pembahasannya tidak begitu rumit karena semua sudah dipaparkan dan disepakati dalam KUA PPAS tersebut. 

“Rancangan APBD Perubahan ini hanya penjabaran. Dalam pembahasan, kami tinggal melihat apakah yang kita sepakati di KUA-PPAS sudah terakomodir. Jadi hari ini (kemarin) mulai kami kroscek,” jelas Saga.

Kalaupun dalam pembahasan ini terdapat perubahan, itu hanya dari internal OPD masing-masing yang mengerjakan programnya. Sedangkan untuk pagu dananya sudah disepakati dan tidak bisa berubah lagi. 

“Kalau saya melihat apa yang disampaikan bupati dalam Rancangan APBD Perubahan ini, semua sudah terakomodir. Termasuk program kegiatan tahun jamak yang sudah kita sepakati dalam KUA-PPAS,” jelas Saga. (adv/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X