6 Bulan 12 Kasus

- Rabu, 31 Juli 2019 | 10:44 WIB

TANJUNG REDEB – Kasus-kasus pencabulan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, menunjukkan angka yang memprihatinkan. Pasalnya pada semester 1 2019 ini saja, sudah ada 12 kasus pencabulan yang ditangani aparat kepolisian.

Kepada Berau Post, Selasa (30/7), Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto menuturkan, kasus pencabulan dengan korban anak-anak di bawah umur, pelakunya kebanyakan orang-orang terdekat korban.

Seperti yang dilakukan oknum pensiunan guru berinisial Mr (65), tega mencabuli dua keponakannya sendiri. Warga Tanjung Redeb yang diamankan polisi pada Senin (15/7) lalu, juga merekam setiap adegan ‘kuda-kudaan’ yang dilakukannya bersama keponakannya.

Lain lagi kasus pencabulan terhadap pelajar berusia 12 tahun berinisial GA. Pelajar asal Kecamatan Segah tersebut, menjadi pemuas syahwat tiga pekerja perkebunan kelapa sawit, yang tak lain adalah rekan kerja kedua orangtuanya.

Lain halnya dengan Mardan (50), warga Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, kerap memanfaatkan situasi ketika istrinya pergi bekerja, untuk menikmati tubuh anak tirinya berinisial Fa yang baru berusia 16 tahun.

Saat aksi bejatnya terbongkar, Mardan malah melarikan diri ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan diamankan pada Sabtu (13/7) lalu.

Dari beberapa contoh kasus tersebut, Agus menyebut pengawasan orangtua sangat penting untuk mencegah anaknya menjadi korban pencabulan. Sebab, sekali lagi, pelaku pencabulan juga banyak justru dari orang-orang dekat korban sendiri.

“Pencegahan itu sangat penting. Mengawasi bukan berarti mengekang kebebasan anak. Tanamkan pendidikan agama sejak dini, hal itu juga dapat menghindari anak dari pergaulan bebas,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan beragam upaya guna meredam tingginya angka pencabulan di wilayah Berau. “Perbanyak sosialisasi yang kami lakukan untuk mencegah,” terangnya.

Angka 12 kasus pencabulan dalam enam bulan awal di 2019, belum bisa menunjukkan adanya penurunan kasus yang ditangani Polres Berau tahun lalu. Pasalnya dalam 12 di tahun 2018, kasus pencabulan yang ditangani sebanyak 24 kasus.

“Makanya ini sangat menjadi perhatian kami juga. Bukan hanya peran orangtua yang dibutuhkan, peran guru di sekolah juga penting untuk memberikan perlindungan kepada anak,” terangnya.

Pemberian perlindungan yang dimaksud, juga dengan rutin memeriksa barang bawaan anak didiknya. Jika menemukan barang-barang di luar perlengkapan sekolah, lakukan pendekatan agar anak mau berterus terang, dan berikanlah bimbingan agar berang tersebut tidak disalahgunakan.

“Misal ada yang pakai handphone, guru juga harus rutin memeriksa handphone siswanya. Cek apa saja yang sering dibuka siswanya di handphonenya, lihat media sosial yang digunakannya, supaya guru bisa mengarahkan penggunaannya ke arah yang positif,” jelas Agus.

Selain menjadi pengganti orangtua anak di sekolah, guru juga bisa menjadi sahabat yang dipercaya sang anak. “Luangkan waktu untuk mendengar keluh kesah anak didik, jadilah sahabat yang baik, agar anak-anak bisa diarahkan ke pergaulan yang baik,” terang Agus.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Berau Fika Yuliana menambahkan, pihaknya sangat prihatin dengan maraknya kasus pencabulan yang terjadi di Berau selama ini. Apalagi anak-anak yang menjadi korban, rata-rata mengalami trauma yang mendalam.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X