Pengguna, Kurir dan Pedagang Sabu Diringkus

- Rabu, 31 Juli 2019 | 10:49 WIB

TELUK BAYUR - Imam (20), Epan (21) dan Hadi (37) hanya bisa pasrah saat diperiksa personel Polsek Teluk Bayur. Ketiganya diamankan sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (29/7) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pejabat Sementara (Pjs) Kapolsek Teluk Bayur Iptu Amin Maulani, mengatakan, pengungkapan sindikat tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ketiga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapati bukti yang cukup, pihaknya pun langsung mengamankan ketiganya satu per satu di dua lokasi berbeda.

“Imam yang pertama kami amankan, dari hasil penggeledahan kami mendapatkan satu bungkus flip (Pembungkus Sabu, red). Dari kicauan pelaku, kami kembali meringkus dua orang yakni Epan dan Hadi, di kawasan Jalan SM Aminudin, Tanjung Redeb,” bebernya.

Dari Epan dan Hadi, pihaknya kembali menemukan tiga poket sabu seberat 11,39 gram di sebuah rumah di Jalan Kandang Muntik, Kecamatan Teluk Bayur yang disembunyikan di dalam lemari pakaian milik Hadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Imam bertindak sebagai pembeli, sedangkan Hadi yang menjual barang haram tersebut, sedangkan Epan bertindak sebagai kurir.

“Pengakuan Imam, ia menggunakan sabu baru-baru saja untuk menenangkan diri. Begitu juga Epan, ia baru pertama kali mengantarkan barang haram tersebut. Untuk Hadi sendiri masih terus kami dalami keterangannya,” sambung Amin.

Saat ini, polisi pun masih melakukan pengembangan atas perkara itu. Pihaknya menduga selain ketiga pelaku yang kini telah diamankan di Mapolsek Teluk Bayur, masih ada pelaku lainnya

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (*/yat/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X