TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 Kabupaten Berau, telah disahkan senilai Rp 3,48 triliun, melalui Rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu (31/7) lalu.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan yang ada dengan memperhatikan administrasi yang aman dan terkendali sesuai yang ditetapkan.
“Waktu efektif untuk merealisasikan seluruh program yang dibiayai APBD perubahan ini relatif pendek. Sehingga memerlukan kerja efektif dan efisien dari seluruh jajaran Pemkab Berau,” kata M Nasir Junaid, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Berau.
Selain itu, melalui APBD perubahan ini, Pemkab Berau diharapkan dapat mengefisiensi dan mengefektifkan tiap kegiatan sesuai kondisi yang berkembang. Sebab menurut Natsir, APBD perubahan merupakan dana penyokong utama pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Berau. “Dengan adanya penambahan anggaran itu diharapkan dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir.
Nasir juga menyampaikan, Pemkab Berau diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang ada sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). (adv/har)