Optimalkan Aset Daerah sebagai Sumber PAD

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:47 WIB

 

TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rabu (31/7) lalu menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubuhan Tahun 2019.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, delapan fraksi di DPRD menyetujui pengesahan APBD Perubahan 2019. Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti disampaikan Achmad Rijal, Ketua Fraksi Partai NasDem. Dikatakan Rijal, saat ini sumber pendapatan daerah belum digarap secara optimal. Salah satunya pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Untuk itu, anggota DPRD Berau yang duduk di Komisi II ini menyarankan Pemkab Berau melakukan inventarisasi aset-aset daerah.

“Perlu dilakukan inventarisir aset, supaya ada kejelasan. Mana aset pemkab, mana yang bukan. Sehingga bisa dirumuskan pengelolaannya secara optimal, guna memberikan dampak bagi peningkatan PAD Berau,” jelas Rijal.

Tidak hanya aset daerah, Rijal juga mengatakan saat ini pengelolaan perusahaan daerah (perusda) milik Pemkab Berau belum optimal. Begitu juga dengan perusahaan patungan, baik antara pemkab dengan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini kata dia dilihat minimnya kontribusi bagi peningkatan PAD Berau.

“Sebagai fungsi kontrol, selayaknya DPRD Berau dapat ikut mengawasi kinerja pengelolaan perusda yang ada. Jangan sampai timbul kerugian di tubuh perusda sehingga berdampak pada turunnya kontribusi dalam PAD,” tandas Rijal. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X