Sehari, 6 Hektare Lahan Terbakar

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 11:23 WIB

TANJUNG REDEBKebakaran di jalan poros Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, sekira pukul 12.00 Wita, Senin (5/8), menghanguskan 2 hektare lahan di kampung tersebut. Aparat kepolisian bersama jajaran TNI dan masyarakat, membutuhkan waktu berjam-jam untuk memadamkan api yang berkobar.

“Api berhasil dipadamkan 5 jam kemudian, karena semak belukar yang telah kering sehingga api sulit dipadamkan,” ujar Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko, saat dikonfirmasi Berau Post kemarin (6/8).

Koko menuturkan, penyebab kebakaran lahan diduga karena rumput liar yang memenuhi lahan tersebut sudah mengering. “Kami blokir lahan supaya tidak menjalar ke permukiman warga,” ungkapnya.

Terpisah Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem menambahkan, kebakaran lahan pada Senin, tidak terjadi di Tanjung Batu saja. Tapi juga terjadi di Tumbit Sari, Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung.

Jauhnya titik kebakaran, memaksa jajaran Polsek Sambaliung bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, bekerja lebih ekstra untuk menembus semak belukar di area tersebut.

“Ini masih tahap lidik, apa penyebab kebakaran lahan tersebut,” katanya.

Pinem menegaskan, masyarakat yang sengaja membakar lahan bisa dijerat dengan pasal 187 dan 188 KUHP.

“Kami sudah sering meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa menyebabkan lahan lainnya ikut terbakar. Tentunya, jika masih ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar, akan dipidana kurungan paling lama 5 tahun,” tutupnya.

Ditambahkan Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Kebencanaan, BPBD Berau, Darno, kebakaran lahan di Tumbit Sari luasannya mencapai 4 hektare.

“Itu lahan milik salah satu perusahaan pertambangan,” katanya kepada Berau Post, Selasa (6/8).

Mengenai awal mula munculnya api, Darno menduga dikarenakan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut sering kali menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Berau.

Bahkan, sejak awal 2019 hingga saat ini, dirinya menghitung hampir 50 kali terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di 12 kecamatan yang ada di Berau, terkecuali Kecamatan Maratua. “Memang sudah biasa orang membuka lahan dengan cara dibakar. Kami juga dilematis untuk melarangnya, karena mereka begitu, sebab ingin mencari makan,” tuturnya.

“Kami hanya bisa mengimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan. Kalau pun tetap begitu, mohon untuk diawasi supaya tidak merembet ke lahan lain dan menjadi besar apinya,” pungkasnya. (*/Hmd/arp/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X