Bupati Perintahkan Disnakertrans Layangkan Panggilan

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 11:25 WIB

TANJUNG REDEB – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI),  Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Berau, Selasa (6/8).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.45 Wita ini dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol PP Berau. Para buruh yang menggelar aksi, merupakan tenaga kerja dari salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang berlokasi di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung.

Disampaikan koordinator aksi, Ari Iswandi, unjuk rasa dilakukan pihaknya merupakan buntut kekecewaan dari kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja. Di antaranya, terkait perubahan jadwal kerja yang dianggap melanggar Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Selain itu, pihak perusahaan juga dianggap melakukan  pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada beberapa tenaga kerjanya. “Pihak perusahaan juga kerap terlambat melakukan pembayaran upah kepada buruh. Sehingga kami meminta agar perusahaan membayar penalti atas keterlambatan itu,” katanya saat berorasi di depan kantor bupati.

Bukan itu saja, pihaknya juga merasa meminta manajemen perusahaan untuk menjelaskan kepada seluruh pekerjanya mengenai jam lembur. Pasalnya, aturan lembur yang diterapkan perusahaan, dianggap merugikan para buruh dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

“Makanya kami meminta pak bupati sebagai bapak kami, bisa menegur pihak perusahaan tempat kami bekerja yang kami anggap nakal dan banyak merugikan tenaga kerjanya,” ujarnya.

Usai berorasi dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor bupati, Bupati Berau Muharram mengajak perwakilan buruh untuk berunding di ruang rapat Semama. Namun saat perundingan baru dimulai, para buruh langsung meminta kepada bupati untuk menghadirkan perwakilan perusahaan. Namun permintaan itu tidak bisa langsung dipenuhi bupati Muharram.

"Kalian datang ke sini kan berdemo, tidak ada surat masuk yang meminta kami menghadirkan manajemen perusahaan," kata Muharram.

Meskipun begitu, Muharram berjanji akan memanggil manajemen perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Dan akan menjadwalkan pertemuan dengan semua pihak termasuk dengan pihak buruh.

Dalam kesempatan itu, Muharram menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila benar pihak perusahaan tidak membayar gaji kepada buruhnya. "Saya minta Disnakertrans untuk memanggil manajemen perusahaan, harus yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan manajemen," tandasnya.

Sementara itu, beberapa perwakilan perusahaan yang kemarin coba dikonfirmasi, belum merespons sambungan telepon dari media ini. (arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X