MK Tolak Gugatan Perindo

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 14:09 WIB

TANJUNG REDEB – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan salah satu calon legislatif (caleg) Partai Perindo Berau, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), pada sidang yang digelar Selasa (6/8) malam. 

“Sudah ada putusan, MK menolak gugatan sengketa penghitungan suara yang disampaikan pihak penggugat,” kata Ketua KPU Berau Budi Harianto, Rabu (7/8).

Dengan hasil tersebut, pihaknya segera menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD Berau terpilih periode 2019-2024. Rencananya pleno tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/8) besok, di Hotel Bumi Segah. “Nanti akan ada undangan juga untuk teman-teman (media) serta pihak parpol sebagai perwakilan dari anggota DPRD Berau yang terpilih,” terangnya.

Surat Keputusan (SK) penetapan anggota DPRD tersebut, juga akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Berau, sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan anggota DPRD Berau periode 2019-2024. “Karena itu (SK penetapan) yang mereka tunggu selama ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Berau Refliansyah, mengaku belum mengetahui hasil putusan MK. "Belum tahu saya kalau sudah ada putusan. Dari teman-teman LBH (lembaga bantuan hukum) kami di pusat juga belum ada informasi," katanya.

Namun, dia menegaskan pihaknya tetap akan menerima apapun putusan MK. Menurutnya, diterima atau ditolaknya gugatan partainya di MK merupakan hal terbaik bagi demokrasi di Berau. "Yang jelaskan kami sudah menjalankan mekanisme sesuai perundang-undangan. Ketika kami merasa dicurangi, maka jalurnya adalah dengan mengajukan ke MK," terangnya.

Karena itu pihaknya pun memberikan beberapa saran kepada KPU sebagai pihak penyelenggara. Terlebih tahun depan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Saran tersebut di antaranya terkait pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, para penyelenggara yang ada di kecamatan dituturkannya, harus paham mengenai mekanisme dan Peraturan KPU (PKPU). "Kita maunya orang-orang yang menjadi penyelenggara sudah memiliki pengalaman. Sehingga ketika ada persoalan, segera bisa ditangani saat di lapangan," harapnya.(arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X