3 Bulan, PPK 13 Kecamatan Belum Gajian

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:12 WIB

TANJUNG REDEB – Pesta demokrasi pemilihan presiden dan anggota legislatif beberapa waktu lalu, masih menyisakan masalah di jajaran penyelenggara. Pasalnya, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 kecamatan, belum menerima upah mereka sejak April lalu.

Hal itu diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Budi Harianto saat dikonfirmasi Berau Post kemarin (8/8). Dijelaskannya, para PPK memang belum menerima gaji selama tiga bulan. Dirincikannya, besaran gaji para PPK juga berbeda. Sebab Ketua PPK diupah Rp 1,8 juta per bulan, sementara anggotanya menerima Rp 1,6 juta per bulan.

“Itu (upah belum terbayar, red) karena ada keterlambatan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) dari dua PPK yang ada di Berau. Makanya kami tidak bisa mencairkan gaji mereka,” katanya.

Budi menuturkan, penundaan honor awalnya harus dilakukan untuk pembayaran bulan Januari hingga Juni. Namun untuk honor Januari hingga Maret, telah diselesaikan setelah SPj penggunaan anggaran triwulan pertama dari seluruh PPK, telah diterima pihaknya pekan lalu. Namun untuk bulan April hingga Juni, masih ada dua kecamatan yang belum mengembalikan sisa kelebihan dana, yakni PPK Talisayan dan Batu Putih.

“Jadi kami belum bisa memberikan gaji mereka, kan mereka itu satu paket. Kecuali dua kecamatan tersebut telah mengembalikan kelebihan dananya, baru bisa cair,” terangnya.

Pihaknya juga telah mendesak kedua PPK kecamatan tersebut agar segera menyelesaikan pengembalian kelebihan dana yang mencapai Rp 50 juta. Namun hingga kemarin belum dikembalikan.

“Mereka mengaku sanggup untuk membayar, namun begitu kami mendatangi ke sana, mereka mengaku belum memiliki dana untuk mengembalikan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Gunung Tabur Syahrani membenarkan hal tersebut.

“Ya kami menunggu juga honor tersebut. Semoga (PPK) dua kecamatan itu bisa segera menyelesaikan permasalahan SPj mereka,” singkatnya. (*/hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X