TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun depan diperkirakan hanya sebesar Rp 2,098 Triliun, dengan biaya belanja juga sebesar Rp 2,098 Triliun. Hal itu tentu lebih rendah dari APBD tahun ini yakni senilai Rp 2,4 triliun.
Hal itu diutarakan Bupati Berau Muharram, saat paripurna penandatanganan nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD Berau, di ruang sidang komisi DPRD Berau, kemarin (9/8).
Disampaikan Muharram, proyeksi untuk anggaran 2020 mendatang didapatkan berdasarkan atas berbagai kajian Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau. Di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, pemerataan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, pengembangan agribisnis hingga reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
"Nilai pendapatan dan belanja sama. Khusus untuk belanja langsung diperkirakan Rp 1,2 Triliun dan belanja tidak langsung Rp 890 Miliar. Namun APBD tahun 2020 itu belum termasuk silpa dari APBD Perubahan tahun ini, " katanya.
Dijelaskannya, proyeksi tersebut merupakan strategi atau trik dari Pemkab Berau, supaya ketika masih ada anggaran berlebih maka akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan di 2020 mendatang. "Jadi sengaja dibuat segitu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyebut nilai Rp 2,098 Triliun masih merupakan proyeksi antara Pemkab Berau dan pihaknya. Pasalnya, nilai tersebut belum ditambah dengan dana perimbangan dan dana lainnya yang berasal dari pusat maupun provinsi.
"Seperti tahun ini, APBD di ketok Rp 2,4 Triliun, nyatanya realisasi mencapai Rp 3,4 Triliun," katanya.
Disebutnya, APBD tahun 2020 bisa bertambah, khususnya dari sektor pertambangan yang masih menjadi andalan Berau selama ini. "Harapannya batu bara bisa segera naik harganya, supaya APBD Berau juga ikut naik," harapnya. (arp/sam)