Revisi RPJMD Berau 2016-2021 Disahkan

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 14:23 WIB

TANJUNG REDEB –Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016–2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau, melalui Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Jumat (9/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, didampingi Wakil Ketua II Abdul Waris. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Berau Muharram dan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, delapan fraksi di DPRD Berau sepakat dan menyetujui Raperda tentang Revisi RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2016-2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau. Namun, dalam penyampaian pandangan akhir, fraksi-fraksi di DPRD memberikan beberapa catatan dan masukan yang diharapkan menjadi perhatian Pemkab Berau.

Menurut Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, masukan yang disampaikan fraksi-fraksi agar menjadi perhatian Pemkab Berau. Karena sudah dituntaskan DPRD dan ditetapkan bersama, dewan berharap agar prosesnya dapat disinkronkan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Syarifatul juga mengatakan, secara khusus ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta organisasi perangkat daerah terkait yang telah melakukan pembahasan bersama secara intensif terhadap Raperda Revisi RPJMD ini.

“Semoga sumbangsih pemikirannya memberi manfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Berau,” katanya.

“Kami juga berharap dengan telah disahkannya Perda Revisi RPJMD 2016-2021 ini, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat ditingkatkan sehingga terwujud masyarakat Berau yang maju dan sejahtera,” sambungnya.

Selain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap persetujuan penetapan Raperda tentang Revisi RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2016-2021, dalam rapat paripurna kemarin, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Berau tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X