Bekerja di Warung Kopi

- Senin, 12 Agustus 2019 | 11:50 WIB

WACANA Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja di rumah, menjadi topik menarik dalam pekan-pekan terakhir. Bagaimana tidak menarik, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak perlu sibuk masuk kantor pagi-pagi. Cukup di rumah saja.

Pasti banyak PNS yang tersenyum, mendapatkan informasi itu. Saya termasuk paling bersemangat mencermati pemberitaan sekitar wacana itu. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, menyebutkan ide PNS bisa bekerja dari luar kantor merupakan perpanjangan dari prinsip fleksibilitas bekerja di era digital, dalam penerapan birokrasi 4.0.

Ingin meniru pengalaman di Australia, saat hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat. Karenanya PNS bekerja lebih jeli, akurat dan cepat, karena ditopang sistem digital yang luar biasa hebatnya.

Bukan hanya dari Kementerian, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani, yang pernah memimpin PT Berau Coal, juga menyebutkan bekerja di mana saja yang penting produktivitasnya. Kalau produktivitas lebih tinggi dibanding duduk di kantor, dengan didukung peralatan canggih, kenapa tidak.

Namanya wacana, masih terus digodok. Tentu tidak semua pegawai masuk kategori, bisa bekerja di rumah. Sebab, ada yang harus berhadapan secara fisik. Misalnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas. Juga kegiatan di sektor pendidikan.

Ada juga yang menyebutkan, yang paling bisa menjalankan tugas dengan bekerja di rumah, di antaranya bagian Kehumasan. Personel yang ada di bagian ini, dituntut bekerja cepat dengan memberikan pelayanan informasi. Tak perlu ke kantor, bila hanya mencermati sekaligus menjawab persoalan-persoalan yang ada di media sosial. Membuat siaran pers, cukup di rumah saja.

Saya sering berbincang dengan teman-teman yang menangani kehumasan. Bahwa pekerjaan yang digeluti, merupakan pekerjaan yang paling menyibukkan. Hampir tak ada waktu untuk libur. Tak perlu selalu berada di kantor sejak pagi hingga sore menjelang pulang kantor. Sisihkan waktu, untuk bertemu banyak orang. Luangkan waktu, walaupun hanya sekadar berkeliling di pasar. Sebab, pasar bukan hanya berlangsung transaksi komoditas, tetapi juga menjadi pasar informasi.

Kalau aturan yang menyebutkan kelak PNS bisa bekerja dari rumah, saya sebetulnya juga sudah lama menerapkan. Saya tidak bekerja di rumah, melainkan bekerja di warung kopi. Saya punya catatan, warung kopi mana saja yang sering dikunjungi para narasumber. Di sanalah saya berada setiap hari. Kadang juga saya yang mengusulkan agar pertemuan di warung kopi saja, ketimbang di kantor.

Apa yang saya lakukan, berkaca pada apa yang menjadi kebiasaan teman-teman wartawan. Cobalah datang ke warung ‘Daeng Icang’ di Jalan H Isa III, sore hari. Bisa menyaksikan, teman-teman wartawan dari berbagai media, termasuk yang aktif di media online bekerja. Duduk bersebelahan, tapi tidak saling tegur sapa. Sesekali mereka saling konfirmasi, bila melakukan luputan yang sama.

Kalau teman-teman yang bekerja di bagian kehumasan, juga ikut berada di komunitas wartawan yang sedang bekerja, maka dialah orang yang pertama mengetahui apa yang menjadi topik pemberitaan sebelum diterbitkan. Bisa juga sekaligus menjadi narasumber, kalau hal itu dibutuhkan oleh wartawan. Tidak susah kan.

Mengapa sejak lama, bahkan belasan tahun saya sudah aktif di warung kopi. Di warung kopi itulah, saya dan banyak teman-teman bisa menelurkan ide cemerlang. Dari warung kopi itulah, saya bisa mendapat referensi sebuah persoalan yang bisa saya buat menjadi catatan kecil. Juga di warung kopilah, bisa didapatkan informasi terkini.

Mengapa Pak Agus Tantomo, wabup Berau, sering ke warung Coto Makassar. Atau ke warung angkringan di Jalan Dr Murjani. Selain memang suka, juga bisa berjumpa banyak orang. Bisa langsung menerima curahan hati warganya. Mungkin mereka mau ‘curhat’ ke kantor bupati, tapi tidak berani. Di warung itulah bisa meluapkan semuanya.

Saya ingat dulu, di warung Hoky, warung yang menjadi langganan unsur Muspida. Ada Pak Kajari, ada Pak Dandim, ada Pak Kapolres dan beberapa pejabat penting lainnya. Saya tinggal menyampaikan ke Pak Bupati atau Wabup untuk bergabung, hahaha jadilah rapat Muspida di warung kopi. Rapat yang tidak diatur peristiwanya.

Membuat catatan yang harus terbit setiap hari, saya juga sering dihadapkan pada situasi sulitnya mendapatkan materi terkini. Selain harus keliling mengunjungi tempat-tempat tertentu, juga harus mendapatkan masukan dari para narasumber.

Di warung itulah tempatnya. Informasi saya dapatkan di warung, lalu merampungkan di rumah.  Bisa juga dua-duanya saya tuntaskan di warung. Bisa juga dua-duanya saya selesaikan di rumah. Yang saya tidak habis pikir, bila aturan terkait PNS bisa bekerja di rumah benar-benar diterapkan, semoga tak ada satu kalimat yang membolehkan PNS bekerja di warung. Cukup saya saja dan teman-teman wartawan. Bisa kewalahan Satpol PP melakukan razia. (*/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X