Berau Sudah Bebas dari Desa Sangat Tertinggal

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:25 WIB

TANJUNG REDEB - Status desa di Kabupaten Berau menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir, saat ditemui di kantornya, Senin (12/8).

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019 dibeberkannya, menunjukkan sebanyak 100 Desa mengalami perubahan status. Persentase kenaikan lebih banyak pada peningkatan status Desa Sangat Tertinggal.

Jika pada tahun 2016 disebutnya terdapat 54 desa sangat tertinggal, 37 desa tertinggal, dan 9 desa berkembang, kini sudah berubah menjadi 20 desa tertinggal, 55 desa berkembang, 23 desa maju dan 1 desa mandiri.

“Tahun ini sudah tidak ada (desa sangat tertinggal di Berau, red),” katanya.

Namun disebutnya, walau Berau sudah tidak memiliki desa sangat tertinggal, namun masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Sebagaimana target pemerintah pusat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yakni menciptakan 5.000 desa berstatus mandiri hingga akhir 2019 nanti. Hal itu pun menjadi acuan DPMK Berau untuk terus melakukan pembenahan di sejumlah desa yang ada.

“Saya yakin di tahun 2020 akan lebih banyak lagi Desa Mandiri di Berau,” ucapnya.

Menurutnya hal ini dapat dicapai karena pihaknya selalu melakukan pendataan ke desa-desa. Pendataan akan menunjukkan status dari desa tersebut. Karena dengan pendataan tersebut, maka dapat melihat keadaan pendidikan di desa, keadaan kesejahteraan, keadaan lingkungannya, serta keseluruhannya.

Di sisi yang lain, anggaran juga merupakan hal yang cukup penting dalam meningkatkan status desa. “Tahun ini anggaran kita cukup banyak untuk alokasi dana kampung dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pusat dan retribusi pajak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam pengelolaan kampungnya,” tegasnya.

Dalam pengelolaan keuangan desa ini, masyarakat sangat transparan dalam penggunaannya. Pihak DPMK juga meminta kepada seluruh kampung untuk bekerja sama dengan Kejaksaan agar proses penggunaan anggaran kampung, agar dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Di sisi yang lain, kami juga selalu melakukan pembinaan kepada kampung melalui pelatihan SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa),” ucapnya. (*/sgp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X