Waspada Kosmetik Ilegal asal Malaysia

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:28 WIB

TANJUNG REDEB – Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Idris, imbau warga untuk berhati-hati memilih kosmetik. Khususnya yang berasal dari Negara Malaysia.

Sebab disampaikannya, ada tujuh kosmetik dari Negeri Jiran –julukan Malaysia- yang mulai banyak beredar di Indonesia secara ilegal.

Tujuh kosmetik yang dimaksud yakni, Dnars Golden Cream, Fjura-Face Polish Treatment, Glow Glowing N Glowing, Apple Diamond Day Loose, Series Yanko Fade Out Cream Day Cream, Series Yanko Fade Out Cream Day Cream, Yanko Series Whitening Cream Day.

Seluruh produk kecantikan tersebut diutarakannya, mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta bahan pewarna merah K3, merah K10 dan Sudan IV.

Dijelaskan Idris, zat merkuri bila masuk ke dalam tubuh manusia dapat merusak ginjal, dapat menyebabkan kanker, hingga mengakibatkan cacat pada janin. “Zat itu bisa berbahaya untuk perkembangan otak janin dan bayi," bebernya.

Sedangkan hidrokinon yang banyak disalahgunakan pada produk pemutih atau pencerah kulit bisa menyebabkan iritasi kulit dan malah membuat kulit berwarna kehitaman.

“Agar terhindar dari kosmetik berbahaya itu, kami bersama Badan POM menghimbau kepada masyarakat untuk selalu cek kemasan, izin dan kedaluwarsa (KIK) kosmetik. Terlebih yang paling penting adalah untuk cek izin beredar berupa notifikasi dari Badan POM,” pungkasnya. (*/plp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X