Bupati Ancam Segel SPBU

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:28 WIB

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Muharram, memberi peringatan kepada seluruh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Berau. Peringatan tersebut diutarakannya saat memimpin rapat evaluasi tim pengawasan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram, di ruang rapat Kakaban, Selasa (13/8).

Dikatakan Muharram, ketegasan agar SPBU tak melayani pengisian BBM bagi pengetap, adalah hal mutlak. Sehingga jika ada yang melanggar, dirinya tidak segan untuk memerintahkan tim yang terdapat unsur TNI dan Polri, menyegel SPBU tersebut dengan memasang garis polisi.

“Nanti kalau ada SPBU yang nakal, akan di-police line, ditutup sementara sambil menunggu kesiapan pihak SPBU mengikuti komitmen atas aturan yang ada,” katanya saat diwawancara usai memimpin rapat.

Evaluasi lainnya, adalah kedisiplinan tim yang ditugaskan melakukan pengawasan. Setelah ditelusuri, ternyata dari Bagian Perekonomian, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, tidak mencantumkan atau menyebut nama-nama tim yang bertugas setiap harinya.

“Misalnya dari pihak kepolisian hanya disebutkan dua orang saja. Tidak menyebutkan nama yang bertugas. Sehingga mereka pun tidak turun sebagian, karena tidak tahu siapa yang bertugas hari itu,” tuturnya.

“Tapi yang jelas dalam rapat evaluasi tadi, dari pihak Polres dan Kodim sudah siap mendukung tim pengawasan dan memberikan daftar nama yang bertugas menjadi bagian tim pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, perihal jam operasional SPBU diharapkan masyarakat bisa beroperasi 24 jam, Muharram mengungkapkan memang sudah semestinya SPBU beroperasi 24 jam. “Kalau ada salah satu SPBU yang buka 24 jam, berarti itu bisa menjadi solusi. Yang kita hindari saat ini, adalah kelangkaan di semua tempat,” tuturnya.

Sementara itu, tim pengawas yang dibentuk Pemkab Berau telah melakukan pengawasan di seluruh SPBU, untuk menertibkan para pengetap yang mengantre mengisi BBM. Pengawasan yang dilakukan sejak Rabu (7/8) lalu, mulai memperlihatkan hasil dengan semakin berkurangnya kendaraan-kendaraan yang diduga milik pengetap, melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang. (arp/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X