Timbun Solar, Mantan Kakam Diamankan

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:33 WIB

TANJUNG REDEB- Mantan Kepala Kampung (Kakam) Harapan Jaya, Kecamatan Segah, Dede Haryono (48), harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Berau. Pasalnya, Dede bersama rekannya Mari (45), diamankan polisi karena diduga menimbun 800 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang dikemas dalam 40 jeriken isi 20 liter.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan, keduanya diamankan di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding, sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (12/8). Saat diamankan, Dede sedang berada di rumah Mari, tengah menyedot BBM dari tangki truk miliknya, dipindahkan ke dalam jeriken berkapasitas 20 liter.

“Jadi Dede ini berperan sebagai sopir untuk mengantre di salah satu di SPBU Jalan Marsama Iswahyudi, sekaligus menjualnya kepada pengecer,” katanya saat menggelar konferensi pers (13/8).

Rengga menjelaskan, Dede menjalankan bisnis BBM tersebut sudah hampir setahun. “Keuntungan yang didapat dari setiap satu liter Rp 500. Untuk penjualannya, dia menyasar para pengecer yang berjualan di pinggir jalan itu,” tambahnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan 40 jeriken yang berisi 800 liter solar, serta truk yang digunakan untuk mengisi dan menyedot BBM dengan nomor polisi KT 8722 DA.

“Untuk truk tersebut merupakan milik Dede, ia menggunakan truk tersebut untuk ikut mengantre, untuk tangkinya tidak modifikasi, yakni isi 70 hingga 80 liter dalam sekali isi. Pengakuannya sih (mengisi BBM) di satu SPBU saja,” lanjutnya.

Kedua pelaku pun diancam pidana pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas (Minyak dan Gas Bumi).

“Ini kan tindakan yang merugikan masyarakat juga,” tutupnya. Pelaku kami lakukan penahanan dengan ancaman penjara di atas 6 tahun,” tuturnya.

Sementara kedua pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers, mengaku menyesali perbuatannya. Namun saat dimintai komentar lebih lanjut, keduanya memilih diam dan terus menundukkan kepala. (*/hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X