TANJUNG REDEB – Kekosongan stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Hal itu diakui Kepala Bidang Dasduk, Disdukcapil Berau Masgul, saat ditemui di kantornya, kemarin (13/8).
Akibatnya, terdapat ribuan KTP-el warga Berau yang tidak bisa dicetak. Karena itu dirinya berharap warga bersabar, menunggu giliran. “Dari pusat saja terkadang sekali pengiriman yang kami terima hanya sampai 500 blangko, sehingga untuk di Berau tidak mencukupi,” katanya.
Untuk itu, saat ini pihaknya terpaksa kembali hanya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, namun KTP-el-nya belum bisa dicetak.
Namun dipastikannya, secara hukum, suket dapat dipertanggungjawabkan untuk menggantikan penggunaan KTP-el pada pengurusan administrasi baik di perbankan, pemilu, imigrasi, asuransi, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), pernikahan, dan lain-lain.
Selain memberlakukan suket sebagai pengganti e-KTP, Disdukcapil juga memperpanjang jadwal pengambilan KTP-el bagi warga yang telah melakukan perekaman.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat melakukan penambahan stok blangko KTP-el pada tahun 2019 ini, sehingga daftar antrean di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- dapat dipangkas.
“Setiap kami berangkat dinas ke Jakarta kami selalu mengajukan blangko kepada pemerintah pusat, tapi hasilnya masih belum ada,” ujarnya. (*/sgp/sam)