Pengepul Kupon Putih Dicokok

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:00 WIB

TANJUNG REDEB – Berdalih untuk terus membuat asap dapur mengepul, Fa (51) salah seorang warga  Jalan Pangeran Diguna nekat berjualan kupon putih atau togel.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo Saputro, Fa diamankan di rumahnya pukul 13.00 Wita, Senin (12/8).

“Dia ini bergerak sebagai pengepul. Jadi jika ada yang ingin membeli, datang ke dia. Kemudian dia menyetorkan kepada bosnya. Personel kami memantau pelaku sudah mulai pukul 10.00 Wita” katanya kepada awak media.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalankan bisnis terlarang itu sejak 3 bulan lalu karena alasan ekonomi. Ia mengaku sudah tidak kuat lagi untuk bekerja, karena itu dia nekat berjualan togel. “Kalau pengakuan dia karena kebutuhan ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rengga menyebut kalau saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain, yang merupakan bos Fa, yakni D.

“Untuk D ini kami sudah mengantongi identitasnya. Namun saat kami coba gerebek di rumahnya rupanya dia sudah kabur. Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap D,” lanjutnya.

Ditambahkannya juga, dari tangan Fa, polisi mengamankan 1 gunting, 1 staples, 1 pulpen hitam, 1 cutter, 1 stabilo, 1 penghapus pulpen, 2 nota penjualan, 5 rangkap rekapan togel dan 1 tas berwarna merah, serta uang tunai sebesar Rp 755 ribu.

“Kuat dugaan uang tersebut merupakan hasil pelaku berjualan kupon putih,” ujar Rengga.

Akibat perbuatannya, Fa diancam dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. “Tentu pelaku ditahan, itu untuk memberikan efek jera untuk dia (Fa, red) dan jadi pelajaran buat yang lainnya. Kami juga meminta kepada masyarakat segera melaporkan kepada kami jika mengetahui ada tetangga atau orang terdekat yang berjualan togel,” pungkasnya. (*/hmd/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X