Dengarkan Masukan demi Penyempurnaan Aturan

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:31 WIB

Naskah akademik tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Berau telah rampung disusun. Tiga raperda itu, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12/2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien, dan Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya di Kabupaten Berau.

 

Sebelum laporan akhir naskah akademik diserahkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau bersama tim penyusun dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Klinik Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, serta Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim, menggelar Focus Group Discussion (FGD), di ruang rapat gabungan DPRD Berau, Selasa (13/8) lalu.

Diskusi ini dibagi tiga sesi yang membahas masing-masing raperda dengan menghadirkan stakeholder terkait. Tim penyusun naskah akademik terdiri dari Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Prof DR Florentinus Sudiran, Ketua Puslitbang dan Klinik Hukum 17 Agustus 1945 Samarinda Fatimah Asyari SH MHum, Sekretaris Puslitbang dan Klinik Hukum 17 Agustus 1945 Samarinsa Amin Slamet SH MH, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma F SH MHum, Verawati SE SH, Heru Marianto SH, dan Nanang Budiyono SH.

Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Prof Dr Florentinus Sudiran mengatakan, kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan, terkait naskah akademik yang telah disusun Pusat Penelitian Pengembangan dan Klinik Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda bersama tim. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Naskah akademik sudah kami susun. Demi kesempurnaan naskah akademik tiga raperda ini, maka kami ingin mendengarkan masukan-masukan dari stakeholder terkait,” kata Florentinus.

Florentinus juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Berau yang telah berinisiatif menyusun tiga raperda ini. Sebab, ketiga raperda tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan memberdayakan masyarakat, sekaligus bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah.

Misal kata dia, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, hal ini merupakan peluang untuk memberdayakan masyarakat memiliki usaha sekaligus mendatangkan pendapatan asli daerah.

“Kita melihat burung walet bisa datang tanpa disengaja. Nah ini direspons sebagai peluang. Cuma diatur melalui peraturan daerah supaya tidak merusak lingkungan, tidak mengganggu masyarakat, dan antisipasi bahaya lainnya,” jelasnya.

“Karena bisa mendatangkan PAD, maka dibuat payung hukumnya. Tapi dilihat juga, apakah sudah menghasilkan apa belum. Kalau belum, pemerintah juga bijaksana. Itu diatur dalam perda,” sambungnya.

Begitu juga dalam Raperda Perlindungan Cagar Budaya. Melihat banyaknya cagar budaya di Berau, maka perlu payung hukum untuk mengelolanya. “Cagar budaya kalau dikelola bagus juga mendatangkan pendapatan. Misal museum yang dikelola, bisa mendatangkan pendapatan dari pengunjung,” katanya.

Ia juga mengapresiasi Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien. “Bagaimana melindungi dokter. Kan dokter juga manusia biasa yang juga harus dilindungi,” katanya.

“Pasien juga ingin kita lindungi. Misalnya, kalau ada pasien yang perlu mendapat perawatan segera, tidak harus ditanya dulu, ada uang atau tidak. Di sini pemerintah mencari celah bagaimana bisa membatu pasien itu. Ini diatur dalam perda sebagai payung hukum,” jelasnya lagi.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari stakeholder terkait, laporan akhir naskah akademik tiga raperda tersebut sudah diserahkan ke DPRD Berau.

Setelah laporan akhir naskah akademik ini, lanjut Florentinus, tahap selanjutnya akan dibahas di DPRD bersama pihak-pihak terkait. “Setelah raperda ini betul-betul sudah jadi produk hukum, tindak lanjutnya masih ada sosialisasi dengan persuasif. Bisa juga disosialisasikan ke sekolah-sekolah, supaya generasi muda kita tahu, misal ada cagar budaya yang perlu dilestarikan. Dan mereka bisa bangga jadi orang Berau yang kaya. Karena di Berau ini lengkap, mulai dari SDA, pariwisata dan sejarah,” ujarnya. (adv/har/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Proyek RDMP Balikpapan, Bangun Legacy Pertamina

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:21 WIB

Potensi Perikanan Kelumpang Menjanjikan

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:45 WIB

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB
X