Bacakan Pledoi, 5 Terdakwa Berharap Dibebaskan

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:07 WIB

TANJUNG REDEB – Lima terdakwa perkara sabu-sabu 7 kilogram, membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb kemarin (14/8).

Dikatakan Penasihat Hukum (PH) para terdakwa, Penny Isdhan Tommy, inti pokok pembelaan yang dibacakannya bersama rekannya Abdullah, meminta kelima kliennya dibebaskan. Pasalnya, tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika, dinilai tidak tepat.

“Menurut kami unsur-unsur dalam pasal tersebut belum terpenuhi secara sempurna. Artinya masih ada unsur-unsur yang tidak terpenuhi. Sehingganya dalam pembelaan ini kami memohon dan meminta agar kelima terdakwa divonis bebas,” katanya ditemui usai persidangan.

Tommy menjelaskan, dakwaan primer tersebut belum berhasil dibuktikan penuntut umum. “Tapi jika sekiranya majelis hakim masih sependapat dengan jaksa, setidak-tidaknya dalam hukumannya majelis hakim bisa memutus secara sendiri, tidak sama untuk lima terdakwa. Artinya, memohon agar majelis hakim bisa memutuskan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa,” ujarnya. Karena kelimanya dituntut sama yakni seumur hidup, sehingga Tommy meminta agar kelimanya diputus bebas.

“Dalam hal ini, masih ada giliran jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan atas pledoi kami (replik),” katanya. Sehingga, jika dipandang perlu, pihak terdakwa akan menanggapi kembali replik dari JPU nantinya. “Dilihat nanti di persidangan,” ujarnya.

Sementara JPU Kejari Berau Jakaria yang ditemui usai sidang, mengaku meminta waktu selama sepekan untuk menanggapi pledoi para terdakwa. “Mesti pelajari dulu, karena saya belum bisa memastikan pada replik yang akan kami ajukan nanti, karena harus disampaikan secara tertulis,” singkat Jakaria. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X