Percepat Pembangunan yang Bersifat Prioritas

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:54 WIB

TANJUNG REDEB - Delapan fraksi yang ada di DPRD Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2016- 2021 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun, fraksi-fraksi di DPRD tetap memberikan beberapa catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau dalam pelaksanaannya.

Dikatakan Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, masukan dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD bisa menjadi perhatian Pemkab. Karena sudah dituntaskan dan ditetapkan bersama, dewan berharap agar prosesnya dapat disinkronkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020. “Demi sempurnanya RPJMD dan kemajuan Berau, kami berharap masukan serta catatan yang disampaikan fraksi bisa ditindaklanjuti,” kata Syarifatul.

Beberapa catatan di antaranya disampaikan Kamaruddin dari Fraksi Bulan Bintang Perjuangan. Dia berharap dengan revisi RPJMD ini, pembangunan ke depan akan lebih menyejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, dan meningkatkan investasi di berbagai bidang. Seperti pariwisata dan pertanian dalam arti luas.

Perda RPJMD ini, katanya dia merupakan acuan Pemkab Berau dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahun. “Sehingga roda pembangunan akan terarah dan berkesinambungan. Kami berharap Perda RPJMD ini dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Kamaruddin.

Sementara itu, Syalidar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Pemda Berau fokus pada asas manfaat. Agar APBD Berau benar-benar bisa dirasakan manfaatnya. Terutama pelayanan warga perkampungan yang masih tertinggal jauh dari masyarakat di perkotaan.

Seperti diketahui, hingga tahun 2019 ini, masih banyak kampung yang belum bisa menikmati air bersih, listrik, bahkan masih banyak kampung yang belum terjangkau jaringan komunikasi. Karena itu DPRD meminta kepada masing-masing OPD dapat memaksimalkan tupoksinya sesuai bidangnya agar pencapaian pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal lagi.

Menurut Syalidar, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dari program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN).

Rencana pembangunan daerah bertujuan mewujudkan pembangunan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Revisi RPJMD 2019-2024 ini ini dilakukan untuk penyesuaian dalam rangka mempercepat pembangunan yang bersifat prioritas, terukur, dan terjangkau,” pungkasnya. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X