Tuntaskan Kewajiban LHKPN

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 15:54 WIB

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Budi Harianto, memastikan seluruh anggota DPRD Berau terpilih, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, dirinya telah menerima bukti penyerahan LHKPN dari masing-masing anggota DPRD terpilih.

"Seminggu sebelum penetapan mereka sudah semua melaporkan LHKPN. Itu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujarnya kepada Berau Post kemarin (15/8).

Salinan LHKPN yang diterima pihaknya, juga telah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau. “Untuk LHKPN ini sudah aman semua,” katanya.

Untungnya, ujar dia, seluruh anggota DPRD terpilih sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebab jika belum, namanya akan dicoret dari daftar anggota DPRD terpilih yang akan dilantik Senin (19/8) nanti. “Memang kalau belum menyerahkan LHKPN, tidak akan dilantik,” katanya. (*/oke/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X