Hari Ini, Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

- Senin, 19 Agustus 2019 | 18:36 WIB

TANJUNG REDEB – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024 hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019, akan dilantik pagi ini (19/8) pagi ini. Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-12 DPRD Berau dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Berau Masa Bakti 2019-2024, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan 30 orang wakil rakyat Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau-, itu rencananya akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Ketua DPRD Berau periode 2014-2019 Syarifatul Syadiah berharap proses pelantikan anggota DPRD Berau yang digelar hari ini berjalan lancar. Sebelumnya panitia pelantikan dari Sekretariat Dewan jauh hari telah menyiapkan berbagai persiapan. “Semoga kegiatannya berjalan lancar dan aman,” harap Syarifatul.

Sari –sapaan akrab Syarifatul Syadiah- juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Berau terpilih periode 2019-2024 yang dilantik hari ini. “Kita semua berharap anggota DPRD Berau periode 2019-2024 ini bisa menjalankan tugas dan mengemban amanah rakyat. Sebagai anggota DPRD, salah satu tugas kita penyambung aspirasi masyarakat,” kata politikus Golkar yang kembali terpilih di periode 2019-2024 ini.

Sari juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Berau periode 2014-2019 atas kebersamaannya selama ini. “Kami pimpinan DPRD periode 2014-2019 mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan atas sumbangsih saran, masukan dan pemikirannya selama ini, terhadap kemajuan Kabupaten Berau,” kata Syarifatul.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Berau Eva Yunita mengatakan, pelantikan anggota DPRD Berau periode 2019-2024 sudah disiapkan jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) Berau. Secara teknis pelaksanaan juga sudah dipersiapkan pihaknya.

Sesuai aturan yang ada, masa bakti anggota dewan periode 2014-2019 berlangsung selama 60 bulan sejak 18 Agustus 2014 lalu. Sehingga pada 18 Agustus 2019, masa pengabdiannya sudah genap selama 5 tahun atau satu periode. Namun, karena 18 Agustus jatuh pada hari Minggu, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Berau ini mengatakan, pelantikan diundur satu hari pada tanggal 19 Agustus. Hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan yang menjelaskan jika waktu pelantikan jatuh pada hari libur, makan pelaksanaannya bisa diundur.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Berau tentang Penetapan Anggota DPRD, ada 12 orang merupakan wajah lama dan 18 orang wajah baru. (har/s/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X