Petani Nyambi Edarkan Sabu

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:44 WIB

TALISAYAN- Seorang petani berinisial HW (16) dan seorang buruh lepas, Ai (24), dijemput aparat Polsek Talisayan, karena terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Kecamatan Talisayan.  

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. HW diamankan di rumahnya di Kampung Sumber Mulya, pukul 02.00 Wita, Senin (19/8) dini hari. Sementara Ai diamankan di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, pukul 08.30 Wita, Senin (19/8).

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menuturkan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami dapat informasi keberadaan pelaku. Pada pukul 02.00 Wita kami bergerak. Pelaku yang saat itu sedang tidur di kediamannya, langsung kami amankan,” katanya.

Dari tangan HW, polisi mendapatkan 3 poket diduga sabu dan uang tunai Rp 950 ribu, yang diduga hasil penjualan sabu. Pelaku sempat mengelak, namun saat pihaknya mendapatkan sabu yang disimpan di bawah kasur, pelaku tidak dapat berkutik.

“Dia (HW, red) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Ai. Kami pun langsung bergerak cepat,” ucapnya.

Setlah mendapat keterangan dari HW, pihaknya tidak ingin kehilangan buruannya. Sekitar pukul 07.00 Wita, aparat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Namun baru pukul 08.30 Wita, pelaku muncul dan langsung dibekuk tanpa perlawanan.

“Ai ini termasuk licin. Dia pintar menghindari petugas. Makanya kami berhati-hati menangkapnya,” ujar mantan Kasat Sabhara Polres Berau tersebut.

Dari tangan Ai pihaknya berhasil mengamankan 1 poket diduga sabu, 1 set bong, 2 pipet kaca, 3 plastik pembungkus sabu, 3 pipet bekas digunakan untuk bong. “Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam saku jaket yang digunakan. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat kami amankan,” ujarnya.

Kedua pelaku pun diancam pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

“Mereka beralasan bisnis tersebut untuk isi dompet mereka. Mereka itu buruh harian lepas dan seorang petani. Namun itu hanya akal-akalan mereka saja. Apapun alasannya, kami tidak mau main-main dengan pelaku narkoba,” tutupnya. (*/hmd/udi)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X