Warga Labanan Ditangkap di Tanjung

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:15 WIB

TANJUNG REDEB – Bawa kayu ulin tanpa dilengkapi surat, Risman (31) warga Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur diamankan polisi saat melintas di Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb, pukul 13.00 Wita, Selasa (20/8).

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rakhmad mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya kalau akan ada kendaraan yang melintas di Jalan Bujangga membawa kayu ilegal.

“Dapat info itu, saya langsung perintah tim mencegat kendaraan itu tersebut. Tepat di Jalan Bujangga kami melihat mobil yang dimaksud, lalu kami berhentikan,” katanya.

Saat diperiksa disampaikannya, Risman hanya bisa terdiam tanpa bisa memperlihatkan surat-surat kayu yang ditutup dengan terpal itu. Diperiksa di Mapolsek Tanjung Redeb pun Risman hemat bicara, dirinya hanya menyebut kalau 27 potong kayu ulin berukuran 10x10 centimeter (Cm) itu untuk dia gunakan sendiri.

“Penuturan dia, kayunya akan digunakan sendiri. Namun kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu disebutkan Rakhmad, Risman terancam pasal 12 Huruf E, junto pasal 83 ayat 1 huruf B undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan.

Perbuatan tersebut ditegaskannya, nyata merusak lingkungan dan juga menyebabkan habitat hewan yang tinggal di hutan kehilangan tempat tinggal.

“Untuk ancamannya di atas 5 tahun. Kami juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami jika mengetahui ada aktivitas illegal logging seperti ini,” tutupnya. (*/hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X