Menjaga Laut dari Ancaman Destructive Fishing

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:08 WIB

TANJUNG REDEB – Bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggelar sosialisasi kegiatan penangkapan ikan merusak atau destructive fishing. Sosialisasi yang digelar di pendopo Kecamatan Pulau Derawan, Kamis (22/8) kemarin, dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Datu Kesuma.

Mewakili Bupati Berau, Muharram, dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Berau dengan wilayah laut yang luas memiliki potensi sumber daya laut yang cukup besar. Sehingga untuk menjaga kondisi laut agar tetap terjaga perlu dilakukan pengelolaan dengan ramah lingkungan. Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab dikatakannya bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak atau destructive fishing.

Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada. “Kegiatan penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan dan racun ikan dapat merusak terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya. Serta menyebabkan kematian segala jenis dan ukuran di sekitarnya,” ungkapnya.

Dengan luasnya wilayah perairan mengharuskan pengawasan yang dilakukan lebih maksimal untuk mencegah terjadinya penangkapan yang merusak. Namun masih terbatasnya personil maupun sarana dan luasnya wilayah perairan masih menjadi kendala. Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memahami prilaku destructive fishing atau penangkapan dengan cara yang merusak lingkungan.

“Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan bersama mengawasi kegiatan aktivitas penangkapan ikan dan melaporkan ketika ada ditemukan illegal fishing maupun destructive fishing yang terjadi kepada pengawas perikanan,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Berau, diharapkannya akan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha perikanan. Sehingga muncul kesadaran dan meningkatnya pemahaman akan dampak dari kegiatan destructive fishing.

Ditegaskannya, perlindungan sumber daya kelautan adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar atau ditunda dan manfaatnya terhadap laut. “Jika nelayan ingin hasil tangkapannya tidak menurun dan terus meningkat, maka perlu menjaga dan melindungi laut,” tandasnya. (hms12/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
X