TANJUNG REDEB- Kasus yang menjerat Ariska (20), lantaran membawa kabur gadis berusia 15 tahun, turut menjadi perhatian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Berau. Khususnya perhatian kepada korban.
Dikatakan Sekretaris P2TP2A Noor Indah, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban sesegera mungkin. "Insyaallah hari Jumat (hari ini), kami ke Kelay untuk melakukan pendampingan kepada korban,” ujarnya.
Pola pendampingan yang diberikan, tidak terfokus pada korban saja, tapi juga diberikan kepada orangtuanya.
Namun sebelumnya, pihaknya akan menganalisa sejauh mana pemahaman korban akan hal yang telah dialaminya tersebut.
"Karena banyak korban yang tidak memahami jika korban sedang dilecehkan secara seksual oleh pacar atau orang terdekat. Makanya, jika terjadi trauma, kami juga akan memberikan konseling psikologis secara bertahap untuk memulihkan mental korban,” terangnya.
Sementara untuk orangtua korban, akan diberikan konseling untuk mengenali pola asuh anak yang baik. “Ini merupakan pendampingan secara psikososial, ditambah dengan pendampingan hukum dan pendampingan agama,” katanya. (*/oke/udi)