BKPP Terima Surat Pengunduran Diri Rasatkan

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 11:29 WIB

TANJUNG REDEB – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bugis, Muhammad Rasatkan Dulang, mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ANS). Pengunduran diri Rasatkan, terkait keinginannya maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2020 mendatang,

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Abdul Rifai mengakui, telah menerima surat pengajuan pengunduran diri Muhammad Rasatkan sejak beberapa waktu lalu. “Saya kurang ingat waktunya. Tapi yang jelas sudah diajukan. Kami juga sudah mengirim surat untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Rifai, kepada Berau Post, Jumat (23/8) kemarin.

Dikatakannya, jadwal pemanggilan yang ditetapkan pihaknya Senin (26/8) nanti. Pemanggilan ini untuk memastikan keinginan yang bersangkutan, apakah serius untuk mengundurkan diri sebagai ASN. Setelah mendapatkan kepastian, lanjut Rifai, pihaknya akan melakukan rapat internal.

“Kalau nanti yang bersangkutan memang sepakat dan bersikukuh mengundurkan diri, maka akan kami sampaikan ke pak bupati untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan kroscek terlebih dahulu pada yang bersangkutan, apakah memiliki hutang-piutang di bank, maupun sudah pernah atau tidak menjalani hukuman disiplin pegawai. Apabila dua hal itu tidak ada, Rifai pun memastikan proses pemberhentian yang bersangkutan lebih cepat.

Rifai mengatakan, pemberhentian yang bersangkutan tidak dianggap pensiun dini. Karena untuk kategori pensiun dini, minimal usia 50 tahun dan masa bakti 20 tahun.

Seperti diketahui, berstatus sebagai ASN, tidak membuat Muhammad Rasatkan Dulang harus berpikir panjang untuk turut berpolitik. Bahkan meski harus menanggalkan statusnya sebagai abdi negara, jika ingin turut berkiprah di pesta demokrasi tahun depan. 

Bahkan mencoba peruntungan untuk menjadi calon pemimpin daerah tersebut, bukanlah hal baru bagi Rasatkan. Pasalnya empat tahun silam, dirinya sudah mencoba mewujudkan niatnya, bahkan sempat mengikuti proses penjaringan calon yang dibuka Partai Amanat Nasional (PAN) Berau.

Rasatkan mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN ke BKPP Berau. Surat pengunduran diri tersebut sudah diajukannya sejak awal Agustus.

“Saya juga sudah menghadap Pak Bupati. Responsnya,  beliau meminta saya untuk memikirkan matang-matang. Karena untuk menjadi ASN itu sulit,” katanya. (arp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X