Cegah Obat Kedaluwarsa Beredar di Berau

- Minggu, 25 Agustus 2019 | 19:20 WIB

TANJUNG REDEB – Terungkapnya peredaran obat kedaluwarsa di Jakarta Utara belum lama ini turut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Berau. Hal itu diterangkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Bambang Sunarto diwawancara, Sabtu (24/8).

Untuk mencegah hal serupa terjadi di Kabupaten Berau, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi ke sejumlah apotek hingga puskesmas.

Sebab diakuinya, apabila obat kedaluwarsa dikonsumsi seseorang tentu memiliki risiko yang buruk seperti sakit kepala, perut melilit, kanker dan kemungkinannya menyebabkan penyakit yang diderita menjadi lebih parah.

“Kami akan memastikan bahwa di Kabupaten Berau tidak beredar obat termasuk kosmetik ilegal yang bisa membahayakan masyarakat,” ujar Bambang.

Untuk mencegah hal itu terjadi juga, pihaknya mengimbau seluruh pengelola puskesmas dan apotek untuk rutin memeriksa kondisi obat yang disediakan.

Termasuk halnya, memusnahkan obat yang memang sudah tidak layak dikonsumsi, untuk mencegah kelalaian hingga terjualnya obat tersebut.

Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat lebih teliti dengan memastikan kondisi obat yang diterima lebih dulu sebelum benar-benar dikonsumsi.

“Jangan sampai menerima obat sembarang, apalagi sampai ke anak-anak,” ucapnya.

Pihaknya memastikan, akan menindak tegas jika memang menemukan ada apotek maupun puskesmas yang menjual atau memberikan obat tidak layak kepada masyarakat, terlebih obat yang ditemukan sudah melewati batas waktu satu tahun. (*/plp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X