Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:40 WIB

TANJUNG REDEB- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sudah menghanguskan ratusan hektare lahan di Bumi Batiwakkal. Kabut asap yang ditimbulkan pun, sempat menyebabkan penundaan jadwal penerbangan di Bandara Kalimarau. Bahkan aparat kepolisian dan TNI, juga harus bekerja ekstra untuk membantu memadamkan api.

Karena itu, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspot Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada para pelaku pembakar lahan. “Kami akan memburu para pembakar lahan,” katanya kepada Berau Post kemarin (26/8).

Pihaknya pun tengah memburu para pelaku pembakaran lahan di wilayah Kelay, yang identitasnya telah dikantongi.

Dikatakan, para pelaku pembakar lahan tersebut akan diganjar dengan ketentuan pasal 50 ayat 3 huruf D junto pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 69 ayat 1 huruf H junto pasal 108 Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” ucapnya.

Ketegasan aparat untuk menindak para pelaku pembakar lahan sangat diharapkan masyarakat. Sebab kabut asap yang ditimbulkan, memberikan banyak kerugian.

Seperti di penerbangan, ujar Kepala Seksi Teknik Operasi, Budi Sarwanto. Dalam dua pekan terakhir, sudah dua kali pihaknya melakukan penundaan jadwal penerbangan akibat kabut asap yang membuat jarak pandang hanya berkisar 3,5 kilometer.

Bahkan, dari penundaan jadwal tersebut, tercatat seorang calon penumpang terpaksa batal terbang. Hal itu juga membuat penumpukan penumpang terjadi di terminal Bandara Kalimarau. “Kalau hari ini (kemarin), jarak pandang sudah normal, mencapai 8 ribu meter (8 kilometer),” katanya.

Keluhan juga datang dari pihak maskapai. Seperti  diutarakan Ratna, Airport Manager Wings Air. Dikatakan, akibat penundaan penerbangan, pihaknya terpaksa mengubah seluruh jadwal penerbangan. Sehingga banyak penumpang terlantar.

“Kerugian finansial tidak bisa kami sebutkan,” katanya.

Akibat kabut asap juga, pihaknya banyak mendapat komplain dari penumpang. Akibat terlalu lama menunggu terlalu lama di bandara.

Sementara Branch Manager Garuda Indonesia Cabang Berau, Radi menuturkan, pihaknya menyayangkan kejadian munculnya kabut asap di Berau. Karena mempengaruhi jarak pandang yang berhubungan erat dengan keselamatan penerbangan.

“Jika pihak Bandara Kalimarau melarang aktivitas penerbangan. Kami bisa apa,” ucapnya.

Dikatakannya, dalam sepekan terakhir, maskapai Garuda Indonesia telah dua kali gagal terbang.

Terpisah, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau Tekad Sumardi menuturkan, kemarin (26/8), pihaknya belum melihat adanya titik panas di Berau. “Kalau beberapa hari sebelumnya, selalu ada (titik panas),” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X