Buka Potensi Kampung

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:42 WIB

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan jalan menuju Kampung Long Sului, Kecamatan Kelay, mendapat dukungan kalangan legislatif.

Menurut Ketua Sementara DPRD Berau Madri Pani, pembangunan jalan tersebut dinilainya prioritas. Sebab, hal itu untuk membuka wilayah yang dipisahkan sungai.

Dikatakannya, sampai saat ini masih cukup banyak kampung yang sulit untuk diakses. Kampung-kampung tersebut mayoritas berada di Kecamatan Kelay. Letak geografis yang luas dan minimnya infrastruktur, menjadi penyebab utamanya.

“Kalau kita mau jujur-jujuran. Wilayah Kelay itu masih banyak yang terisolasi. Tidak banyak jalan bagus untuk menuju ke sana,” katanya kepada awak media ini, Senin (26/8).

Pembangunan infrastruktur utama tersebut, diyakininya akan memacu roda perekonomian masyarakat setempat.

Karena segala aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan cepat. Terlebih, biaya untuk berkunjung ke wilayah kampung lain maupun ibu kota kecamatan, bakal lebih murah dibandingkan saat belum terhubung jalan. “Jalan ini adalah infrastruktur vital. Segala aktivitas masyarakat tentunya membutuhkan jalan. Ketika ada jalan, potensi kampung akan terangkat,” ujarnya.

Selain itu, salah satu keuntungan dengan akses jalan yang tersambung, diungkapkan mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, akan membuka potensi-potensi di kampung. Aktivitas pendidikan maupun kesehatan juga akan lebih maju. Karena kesulitan yang selama ini dialami masyarakat saat ingin berobat, bakal teratasi dengan sendirinya. “Tidak perlu lagi naik-naik ketinting karena itu risikonya juga besar,” katanya.

Sebelumnya, kunjungan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo ke Kampung Long Sului, Kecamatan Kelay, beberapa waktu lalu, membawa pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Salah satunya adalah keinginan warga yang ingin dibangunkan jalan darat menuju Kampung Long Lamcin, Kecamatan Kelay.

Usulan tersebut diseriusi Agus Tantomo dengan menggelar pertemuan bersama pihak-pihak terkait di ruang kerjanya, Selasa (20/8). Terdapat dua alternatif dalam pertemuan itu yakni dengan membangun jalur jalan di lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dan menyusuri sungai.

Alternatif lainnya ialah membangun jalan di areal salah satu perusahaan setempat, sayangnya status lahan yang dimaksud berada di bawah naungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada masing-masing alternatif, terdapat beberapa persoalan. Pada alternatif pertama adalah sulitnya mencari kayu sebagai material utama jembatan. “Sementara di alternatif kedua, apabila jalan itu mau ditingkatkan seperti diaspal misalnya, itu akan sulit, karena status lahannya bukan milik pemerintah daerah,” katanya.

Namun setelah berdiskusi sekitar satu jam, alternatif kedua dianggap paling memungkinkan. “Kita akan mulai segera pembangunan jalan dari Kampung Long Sului ke Long Lamcin. Dengan segala teknisnya adalah pinjam pakai lahan, karena itu statusnya milik Kementrian Kehutanan,” ucapnya. (arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X